Bejat, Pria di NTT Cabuli Anak Kandung dari SD sampai SMP

Pria berinisial PS, warga Desa Golowuas, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

oleh Ola Keda diperbarui 14 Nov 2023, 02:00 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2023, 02:00 WIB
Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Liputan6.com, Kupang - Aksi tidak senonoh dilakukan pria berinisial PS, warga Desa Golowuas, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, NTT. Dia tega memperkosa anak kandungnya sendiri.

Kepala Desa Golowuas, Kristianus Naba mengatakan, pencabulan yang dilakukan PS terjadi sejak 2020 lalu saat Bunga masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

“Menurut pengakuan dari ibu korban, pelaku melakukan aksinya sejak korban masih kelas 5 SD dan dilakukan berkali-kali. Saat ini korban sudah SMP," ungkap Kristianus kepada Liputan6.com, Senin (13/11/2023).

Kristianus menjelaskan, kasus ini terungkap saat korban menceritakan peristiwa yang dia alami kepada ibu kandungnya.

”Korban menceritakan kepada ibunya tentang peristiwa ini. Kemudian ibunya langsung melaporkan masalah ini ke kami,” jelasnya.

Usai mendapatkan laporan tersebut, lanjut Kristianus, pemerintah Desa Golowuas langsung berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Elar Selatan untuk mengamanankan pelaku pencabulan anak kandung tersebut, dan selanjutnya diserahkan ke Polres Manggarai Timur untuk diproses lebih lanjut.

”Setelah diamankan, kami langsung membawa pelaku ke Polres Manggarai Timur untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPtu Jeffry D. N. Silaban membenarkan hal itu. Menurut dia, pelaku diamankan warga dan langsung diantar ke kantor polisi.

Saat ini korban sudah menjalani visum et repertum di RSUD Borong untuk kepentingan proses hukum lanjutan.

"Pelaku sudah diamankan di sel mapolres Manggarai Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya