Profil Pius Lustrilanang, Anggota BPK yang Ruang Kerjanya Disegel KPK

Ruang Anggota BPK Pius Lustrilanang telah disegel oleh KPK. Adapun berikut adalah profil singkatnya.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 14 Nov 2023, 17:20 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2023, 17:17 WIB
Pius Lustrilanang
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. (Ist)

Liputan6.com, Bandung - Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan ruang kerja anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang telah disegel pihaknya pada Selasa (14/11/2023). Pihak KPK sendiri belum menjelaskan secara detail alasan penyegelan ruangan tersebut.

Pius Lustrilanang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Pihak KPK saat ini menyebutkan bahwa akan mendalami lebih lanjut dugaan keterlibatan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.

“Tentu keterkaitan Anggota VI BPK perlu sih meminta keterangan karena kita bekerja secara profesional,” kata Firli.

Firli juga menyebutkan bahwa Pius Lustrilanang akan dipanggil dan diperiksa penyidik lembaga antikorupsi dalam proses penyidikan kasus dugaan suap tersebut.

Diketahui, peran Pius Lustrilanang dibutuhkan untuk pengusutan kasus yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala BPK perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.

“Perlu keterangan dan bukti-bukti. Karena prinsipnya kita bisa melakukan penyidikan tentu taat azas arti penyidikan itu sendiri,” ujarnya.

Firli juga mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam mengusut kasus tersebut. Sehingga saat ini ruang kerja Pius Lustrilanang disegel oleh tim penyidik KPK.

Selain itu, Firli mengatakan bahwa penyegelan ruangan tersebut untuk menjaga status quo agar ruangan tetap steril.

“Saya pastikan penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau janji yang dilakukan oknum BPK yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan hari ini,” tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Profil Pius Lustrilanang

Anggota BPK periode 2019-2024
Lima Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024, Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Ahsanul Qosasi dan Harry Azhar Azis berfoto bersama usai pengambilan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (17/10/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pius Lustrilanang adalah aktivis dan politikus yang lahir pada 10 Oktober 1968. Ia adalah anak dari pasangan Fransiska Sri Haryatni dan Profesor Djamilus Zainuddin.

Nama Pius sebelumnya mencuat ketika dia melaporkan kepada Komnas HAM terkait penculikannya oleh sekelompok orang tidak dikenal selama dua bulan. Saat itu, Pius merupakan Sekretaris Jenderal Solidaritas Indonesia untuk Amien dan Mega (SIAGA).

Saat ini, Pius dikenal sebagai Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan politikus Partai Gerindra. Melansir dari beberapa sumber, Pius pernah menempuh pendidikan sekolah menengah di Yogyakarta dan tamat pada 1987.

Ia kemudian menempuh perguruan tinggi di Universitas Parahyangan dengan jurusan Hubungan Internasional (HI). Kemudian ia juga menjadi guru besar Fakultas Teknik Kimia di Universitas Sriwijaya, Palembang.

Sebagai seorang aktivis Pius sering terlibat dalam kegiatan-kegiatan advokasi terutama untuk membela masyarakat kecil yang tertindas. Di antaranya Pius pernah membela para petani di Badega, Jawa Barat.


Riwayat Pendidikan dan Jabatan Pius Lustrilanang

Riwayat Pendidikan

Berikut ini adalah riwayat pendidikan Pius Lustrilanang:

  • SMA Kolose De Britto, Yogyakarta
  • S1 Hubungan Internasional Universitas Parahyangan (1995)
  • S2 Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (2006)
  • S3 Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (2018)

Riwayat Jabatan

Berikut ini adalah riwayat jabatan Pius Lustrilanang:1. Anggota VI BPK RI (April-sekarang)

2. Anggota II BPK RI (Oktober 2019-April 2022)

3. Anggota DPR RI (2014-2019)

4. Anggota DPR RI (2009-2014)

5. Direktur Utama PT Brigas Lustrilanang Security (2000-sekarang)

6. Staf pada Institut Study Arus Informasi, Jakarta (1997-2000)

7. Yayasan Akar Rumput, Bandung (1996-1997).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya