Korban Kecelakaan Maut Bus Handoyo di Tol Cipali Dapat Santunan Jasa Raharja

Polisi masih menyelidiki peristiwa kecelakaan tunggal bus Handoyo di Tol Cipali KM 72 yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan lainnya luka-luka

oleh Asep Mulyana diperbarui 15 Des 2023, 22:47 WIB
Diterbitkan 15 Des 2023, 22:39 WIB
Korban Kecelakaan Maut Bus Handoyo di Tol Cipali Dapat Santunan
Petugas mengevakuasi bus Handoyo yang terguling di ruas Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023). (Foto: Liputan6.com/Asep Mulyana)

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah korban kecelakaan tunggal bus Handoyo di Tol Cipali Km 72 yang selamat masih mendapat perawatan intensif dari petugas medis. Polisi masih mendalami kasus yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia.

Sementara itu pihak Jasa Raharja langsung turun ke lokasi melihat kondisi korban kecelakaan di rumah sakit. Mereka siap mencairkan dana asuransi kepada korban kecelakaan.

"Sebelumnya kami ucapkan duka cita mendalam belasungkawa atas musibah yang terjadi di KM 72-73 Purwakarta sore tadi. Semoga mendapat tempat yang mulia di sisinya dan yang luka-luka semoga lekas sembuh," ujar Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzuna, Sabtu (15/12/2023).

Ia mengaku, kehadiran Jasa Raharja untuk menjamin seluruh korban kecelakaan mendapat asuransi. Baik korban yang luka-luka maupun korban meninggal dunia.

Ia mengatakan sudah mengeluarkan laporan kepolisian untuk korban luka-luka atas peristiwa tersebut. Sehingga, pihak Jasa Raharja dapat segera mengelurkan garantilektor ke rumah sakit.

"Untuk yang meninggal dunia kami sedang melakukan pendataan 12," ujarnya.

Ia menyebutkan, dari 12 korban meninggal dunia, 8 orang berdomisili di Magelang Jawa Tengah, sementara 4 orang lainnya berdomisili di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

 

Nilai Santunan

Saat ini, kata dia, petugas terus melakukan pendataan dan validasi kepada korban. Ketika datanya sudah valid, tim akan segera melakukan pencairan dana asuransi.

"Untuk yang meninggal dunia dapat Rp 50 juta rupiah masing-masing korban diberikan kepada ahli waris. Sementara untuk yang luka-luka maksimal santunan kepada rumah sakit Rp 20 juta," kata dia.

Polisi masih menyelidiki peristiwa kecelakaan tunggal bus Handoyo di Tol Cipali KM 72 yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia pada Sabtu, 15 Desember 2023.

Diketahui, kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PO Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72, mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, dan sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Saat ini, seluruh korban, telah divakuasi ke dua rumah sakit di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat. Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi menururkan, peristiwa nahas ini merupakan kecelakaan tunggal.

Data sementara yang dihimpun jajarannya, kecelakaan itu menyebabkan 17 penumpang dan dua awak jadi korban. Kemudian, 12 penumpang diantaranya tewas di lokasi kejadian.

"Bus ini hendak keluar ke pool yang ada di Purwakarta untuk mengambil penumpang. Namun, berdasarkan keterangan pengemudi, saat di lokasi kejadian bus melintas dengan kecepatan tinggi dan akhirnya hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan, kemudian tergulih arah kanan," ucap kepada wartawan di lokasi kejadian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya