Pelaku Pengancaman Tertangkap, Anies Apresiasi Kapolri dan Jajaran

Anis Baswedan mengapresiasi kinerja Polri karena cepat menangkap pelaku pengancaman yang akan menembak kepalanya. Ia mengatakan bahwa kebebasan berekspresi itu ada batasan dengan tidak merugikan diri sendiri bahkan orang lain.

oleh Ardi Munthe diperbarui 15 Jan 2024, 03:00 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2024, 03:00 WIB
Anies Baswedan tiba di Lampung. Foto : (Istimewa)
Anies Baswedan tiba di Lampung. Foto : (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Lampung - Anies Baswedan mengapresiasi kinerja Polri telah mengamankan pelaku pengancaman yang akan menembak kepalanya. Ungkapan itu ia sampaikan ketika tiba di Bandara Raden Inten II, Lampung, pada Minggu (14/1/2024). 

Calon presiden (Capres) nomor urut 01 itu menyampaikan bahwa kebebasan berbicara itu ada batasannya serta ada undang undang yang mengatur. 

"Saya mengapresiasi kepada pak Kapolri dan seluruh jajaran yang bertindak cepat. Kita semua memiliki kebebasan berbicara, namun kebebasan itu dilindungi dengan cara tidak boleh ada ancaman atas keselamatan," kata Anies di Lampung, Minggu (14/1).

Dia mengatakan bahwa untuk pelaku yang telah diamankan oleh polisi bisa diberikan pembinaan supaya hal serupa tak terulang. 

"Sikap pak Kapolri ini, sangat diapresiasi. Saya berharap, anak ini kan masih muda jadi bisa dibina agar peristiwa-peristiwa seperti ini tidak berkelanjutan lagi," imbuhnya. 

Dia menyampaikan, untuk masyarakat supaya bisa menjaga tindakan saat berekspresi agar tidak merugikan diri sendiri bahakan orang lain. 

"Silahkan sampaikan pandangan atau kritik, tetapi jaga batasnya jangan mengancam keselamatan dan itulah yang dinamakan bebas berekspresi," ujar dia.

Diketahui, ini merupakan kunjungan Anies yang kedua ke Provinsi Lampung, ia akan menyapa para petani di Lampung Timur dan memberikan pembekalan sebagai saksi capres di Lampung Selatan. Sebelumnya ia pernah safari politik ke Lampung pada 7 Desember 2023 lalu.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya