UGM Luluskan 230 Dokter Hewan Baru, Sebagian Besar Perempuan

UGM meluluskan 230 dokter hewan baru di tahun 2024 ini dengan mayoritas lulusan tersebut adalah wanita.

oleh Yanuar H diperbarui 19 Jan 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2024, 18:00 WIB
FOTO: India Vaksinasi Hewan Peliharaan di Hari Rabies Sedunia
Seorang dokter hewan bersiap untuk menyuntik seekor anjing dengan dosis vaksin antirabies pada kesempatan Hari Rabies Sedunia di Rumah Sakit Universitas Hewan Tamil Nadu, Chennai, Rabu (29/9/2021). Hari Rabies Sedunia diselenggarakan pada tanggal 28 September setiap tahun. (Arun SANKAR/AFP)

Liputan6.com, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil meluluskan 230 dokter hewan baru di awal tahun 2024 ini. Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH UGM), Teguh Budipitojo mengatakan dari jumlah lulusan dokter hewan baru itu mayoritas perempuan dengan rata rata studi 5 tahun 8 bulan 11 hari.

"Terdiri 181 orang wanita dan 49 orang pria. Dengan demikian, hingga saat ini jumlah dokter hewan yang telah diluluskan FKH UGM sebanyak 6.215 lulusan," katanya di Grha Sabha Pramana UGM Kamis 11 Januari 2024.

Teguh mengatakan lulusan tercepat yakni 5,5 tahun dan lulusan terlama 9 tahun 4 bulan, lulusan dokter hewan termuda Andria Meidina di usia 22 tahun 6 bulan 10 hari. Teguh menjelaskan jika dari semua lulusan dokter hewan baru itu hampir separuhnya dinyatakan sudah bekerja.

 

 “Sekitar 50 persen yang diwisuda ini sudah bekerja dan setengahnya masih memilih mau bekerja dimana,” jelas Dekan FKH UGM ini.

Menurutnya lulusan dokter hewan baru ini perlu menjaga nilai nilai kesejahteraan hewan dan kesehatan manusia, sebab hingga saat ini belum ada standarisasi penyelenggaraan pendidikan tinggi kedokteran hewan di Indonesia dalam menjamin kelulusan dokter hewan. Memang sudah ada landasan hukum UU, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi namun belum ada spesifik tentang pendidikan kedokteran hewan. 

“Aturan yang ada masih terlalu umum. Kita sebelumnya memiliki aturan terkait pendidikan tinggi kedokteran hewan yang dibuat pemerintah kolonial Belanda yang berlaku hingga 2009 dengan diterbitkannya UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sehingga amanat menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Kedokteran Hewan menjadi hilang,” paparnya. 

Kondisi inilah Teguh berpesan kepada seluruh dokter hewan baru ini untuk mendukung peraturan perundang-undangan yang mengatur soal standarisasi penyelenggaraan pendidikan kedokteran hewan di Indonesia.  

“Hingga saat ini regulasi tidak memadai lagi karena tidak sesuai dengan perkembangan pendidikan tinggi kedokteran hewan di Indonesia. Keberadaan peraturan perundang-undangan harus kita upayakan,” pesannya.

Andi Wijanarko Sekjen Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) mengucapkan selamat pada ratusan dokter hewan baru FKH UGM yang sudah dilantik. Ia berpesan agar tetap memegang nilai moral dan menjaga sikap profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. 

“Anda harus siap menghadapi berbagai masalah dan isu yang berkaitan dengan kesejahteraan hewan dan kesehatan masyarakat. Belum lama ini kita melihat ada kasus ratusan anjing yang dibawa untuk dikonsumsi. Padahal sudah disepakati bahwa anjing itu bukan hewan untuk dikonsumsi. Karenanya dokter hewan baru harus terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta sikap profesional dalam menjalin hubungan baik dengan stakeholder lainnya,” ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya