Terungkap, Mahasiswi Korban Penembakan Polisi di Kendari Merupakan Anak Perwira TNI

Mahasiswi korban tertembak polisi di Kendari, ternyata anak perwira TNI.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 01 Feb 2024, 14:40 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2024, 14:32 WIB
Kedua rekan mahasiswi korban tertembak polisi di Kota Kendari, ternyata merupakan residivis kasus narkoba.
Mahasiswi korban tertembak polisi di Kendari, ternyata anak perwira TNI.

Liputan6.com, Kendari - Seorang mahasiswi di Kota Kendari jadi korban penembakan polisi, Selasa (30/1/2023) sekitar pukul 22.35 Wita. Korban yang merupakan mahasiswi STIE 66 Kendari, tertembak di bagian dada kanan hingga tembus punggung. Korban diketahui bernama SM alias Melisa (20). 

Korban diketahui merupakan anak salah seorang anggota TNI berpangkat perwira. Saat ini, ayahnya bertugas Kodam Merdeka di Manado, Sulawesi Utara.

Korban dirawat di Rumah Sakit Korem 143 Halu Oleo Kendari. Polda Sulawesi Tenggara, akan menanggung semua biaya perawatan hingga sembuh.

Dir Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengungkap kronologi penembakan. Kata dia, penembakan ini dilakukan karena terpaksa akibat membahayakan anggota kepolisian yang bertugas.

"Awalnya anggota kami buntuti kedua pelaku yang diduga menyimpan narkoba. Keduanya yakni IB (Ikbal) dan AN (Bulo)," ujar Bambang.

Kata Bambang, saat itu, Ikbal dan Bulo ditemani korban. Ketiganya mengendarai Mobil Honda Brio di Depan SPBU Brimob Polda Sultra. Kemudian, pelaku Ikbal turun dan hendak mengambil narkoba jenis sabu di dalam areal SPBU. 

Ketika dia kembali mengambil barang, polisi yang membuntuti kemudian mengadang. Ikbal langsung kembali ke dalam mobil, lalu mobil berusaha maju ke arah depan dengan kecepatan tinggi. 

Kata Bambang, saat itu anggota tidak memberikan tembakan peringatan sebelum menembak. Sebab, pelaku langsung berusaha kabur dari lokasi kejadian. 

"Kemudian, kami arahkan tembakan terukur ke arah kaca depan sopir, namun karena mobil melaju kencang, peluru kena kaca samping dan kena korban," ujar Bambang. 

Bambang mengungkap, polisi sempat mengejar kedua pelaku. Sempat kehilangan jejak, Ikbal kemudian ditemukan polisi di rumahnya. Di rumah Ikbal, ditemukan barang bukti sabu seberat 13,8 gram. 

Setelah di rumah, tarnyata keduanya mengaku di depan polisi, ada rakannya yang tertembak. Hal itu diungkapkan Ikbal saat ditangkap polisi di rumahnya. Mereka sempat membawa rekannya ke rumah sakit. 

Direktur Ditnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono langsung mengunjungi mahasiswi korban tertembak polisi di Kendari. Dari pengakuan korban, terungkap juga korban merupakan anak dari salah satu perwira TNI. 

 

Fakta Mengejutkan Mahasiswi Korban Tertembak

Menurut pengakuan kedua pelaku, mereka merupakan rekan korban. Ketiganya sering kumpul bersama-sama. 

Dit narkoba Polda Sultra, Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, mahasiswi korban tertembak pernah memakai sabu bersama pelaku. 

"Namun, untuk melakukan tes urine, korban masih sakit," ujar Bambang. 

Saat di rumah sakit, korban sempat diminta tes narkoba. Namun, Melisa, mengaku sedang meminum obat. Terungkap, jika sedang meminum obat generik atau resep dokter, akan mengganggu alat pengukur tes membaca methampetamin.

Polisi Akui Sudah Sesuai Prosedur

Ditnarkoba Polda Sultra mengaku, penangkapan dan aksi polisi menembak korban sudah sesuai prosedur. Kata dia, sebelum menangkap kedua pelaku, pihaknya sudah melakukan penyelidikan. 

"Kemudian, anggota sudah dilengkapi surat tugas," ujar Bambang Tjahjo. L

Kata Bambang, saat kejadian anggota sudah mengambil tindakan terukur saat menembak. Sebab, melindungi diri dalam tugas karena membahayakan nyawa. 

Diketahui, pelaku Ikbal dan Bulo saat ini sudah berstatus tersangka. Ikbal merupakan residivis kasus narkoba jaringan lapas Kendari. Dia baru bebas pada 2023 lalu atas kasus narkoba. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya