Ricuh Demo di KPU Sinjai, Polisi Amankan Parang hingga Bom Molotov

Polisi mengamankan 7 massa aksi yang diduga menjadi provokator.

oleh Fauzan diperbarui 03 Mar 2024, 17:21 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2024, 20:45 WIB
Barang bukti yang diamankan polisi saat ricuh demo di KPU Sinjai (Liputan6.com/Fauzan)
Barang bukti yang diamankan polisi saat ricuh demo di KPU Sinjai (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Sinjai - Aksi unjuk rasa didepan kantor KPU Sinjai, Sulawesi Selatan pada Sabtu (2/3/2024), berakhir ricuh. Sedikitnya 7 orang massa demo ditangkap polisi.

Kericuhan berawal saat massa berusaha merangsek masuk ke kantor KPU Sinjai, tapi diadang oleh polisi. Aksi saling dorong yang berujung pemukulan terhadap sejumlah Polwan yang berjaga.

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa 7 anggota massa aksi yang diamankan itu merupakan provokator. 

"Ada 7 orang yang kami amankan karena membuat keributan dan juga membawa senjata tajam," kata Fery, Sabtu (2/3/2024). 

Fery menjelaskan bahwa aksi demo itu dilakukan lantaran adanya dugaan kecurangan penghitungan suara di Kecamatan Sinjai Borong. Massa aksi pun melakukan demo agar proses penghitungan suara di tingkat kecamatan itu dihentikan. 

"Tujuan mereka datang (demo) di kantor KPU Sinjai ingin menyampaikan pendapat dan menghentikan proses rekapitulasi yang sedang berlangsung," sebut dia 

Fery pun menduga bahwa aksi ini sengaja dibuat agar berakhir ricuh. Fery pun mengaku akan menyelidiki hal tersebut. 

"Ini saya lihat memang ada gerakan secara sistematis dan menghendaki kegiatan ini mereka akan ricuh," sambungnya.

Meski telah didemo dan berakhir ricuh, Fery memastikan bahwa proses penghitungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Sinjai Borong tetap dilanjutkan. Sementara itu, puluhan massa yang sempat demo telah meninggalkan lokasi.

"Yang diamankan sementara kami periksa. Bagi yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas dia. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya