Liputan6.com, Gowa - UC alias Muhammad Yusuf Hidayat Sabir (24), anak pejabat Pemkab Gowa yang terlibat kasus pemerkosaan terhadap NMY (20) di dalam mobil dinas ternyata adalah seorang caleg. Pria yang diketahui telah beristri itu terdaftar sebagai caleg Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Gowa, Makmur Mangung. Dia menyebut bahwa Muhammad Yusuf Hidayat Sabir adalah caleg Perindo nomor urut 2 di Dapil 1 Kabupaten Gowa.Â
"Iya betul ada caleg partai Perindo bernama Muh Yusuf Hidayat Sabir. dia maju di dapil satu Kecamatan Somba Opu nomor urut dua," kata Makmur Mangung, Senin (4/3/2024).
Advertisement
Makmur mengaku telah mengetahui kasus pemerkosaan di dalam mobil dinas yang dilakukan kadernya itu. Hanya saja Informasi tersebut ia dapatkan dari pemberitaan yang heboh beberapa hari terakhir.Â
"Ia ada saya baca beritanya di grup-grup wa saya (tentang kasus rudapaksa) yang menjeratnya itu," akunya.Â
Dia menegaskan bahwa meski terdaftar sebagai caleg, Muhammad Yusuf Hidayat Sabir tidak terdaftar sebagai pengurus partai besutan Hari Tanoesoedibjo itu di Kabupaten Gowa.Â
"Dia bukan pengurus, dia masuk karena maju caleg saja."Tegasnya.
Makmur mengaku pihaknya akan membahas secara internal terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada Muhammad Yusuf Hidayat Sabir sebagai kader Partai Perindo nantinya.Â
"Seandainya dia terdaftar sebagai pengurus partai Perindo, terus terlibat kasus seperti sekarang, maka Mekanismenya adalah akan diberi sanksi sesuai AD ART partai. Tetapi dia bukan ji pengurus partai," dia memungkasi.Â
Diperkosa di Dalam Mobil Dinas
UC (24), anak pejabat Pemkab Gowa yang merupakan salah satu pelaku pemerkosaan ternyata telah memiliki istri. Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu.Â
"Pelaku utama (UC) ini telah berkeluarga," kata Udin, Sabtu (2/3/2024).
Dalam kejadian itu, terang Udin, ada tiga pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Dua dari tiga pelaku pun diketahui merupakan anak pejabat Pemkab Gowa.Â
"Benar Polres Gowa menangani kasus rudapaksa yang diduga dilakukan oleh tiga orang pria, dua diantaranya adalah anak pejabat," terangnya.Â
Udin menceritakan, UC diduga telah merencanakan aksi pemerkosaan itu bersama kedua temannya, MR (24) dan MQ (21). Pada malam kejadian, UC menelpon korban untuk diajak bertemu dan dijemput menggunakan mobil.Â
"Pelaku telepon korban untuk ketemu malam itu. Pelaku lalu menjemput korban di Kota Makassar," jelas Udin.Â
Agar korban tak curiga, MR dan MQ bersembunyi di bagasi mobil. Setelah menjemput NMY, pelaku lalu mengajak korban ke tempat sepi di sekitar Danau Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
UC pun lalu memaksa korban melayani nafsunya. Setelah itu kemudian keluar dari mobil dan kedua temannya kemudian juga melakukan pemerkosaan kepada korban.
"Setelah pelaku utama ini melakukan aksinya dia keluar dari mobil. Dua temannya kemudian tiba-tiba muncul dari bagasi dan juga melakukan aksi serupa," jelasnya.
Korban pun berusaha melakukan perlawanan dan berteriak minta tolong. Terika itu kemudian didengar oleh warga sekitar.Â
"Para pelaku lalu diamankan oleh warga. Korban dibawa ke polres untuk melapor," jelasnya Udin.
Â
Simaklah video pilihan berikut ini:
Advertisement