Warga Langkat Diterkam Harimau Saat Memanen Cabai, Aktivis Lingkungan Singgung Hal Ini

Konflik antara manusia dengan satwa liar dilindungi terjadi di Barak Itir Dusun V Aman Damai, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

oleh Reza Efendi diperbarui 13 Mar 2024, 14:42 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2024, 14:42 WIB
Yudha Lesmana Pohan
Aktivis lingkungan di Sumut, Yudha Lesmana Pohan

Liputan6.com, Medan Konflik antara manusia dengan satwa liar dilindungi terjadi di Barak Itir Dusun V Aman Damai, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Pada Senin, 11 Maret 2023, seorang petani bernama Jerimia Peranda Ginting (25) nyaris tewas diterkam harimau sumatera saat sedang memanen cabai.

Korban merupakan warga Dusun V Aman Damai, Desa Harapan Maju, Sei Lepan, Langkat, dan sudah mendapatkan perawatan medis akibat serangan satwa liar dilindungi tersebut.

Seorang aktivis lingkungan di Sumut, Yudha Lesmana Pohan, angkat suara soal konflik manusia dengan hewan tersebut. Menurut Yudha, peristiwa yang dialami Jerimia Peranda terjadi beberapa hari usai pelepasliaran 2 harimau sumatera, Ambar Golsmith dan Beru Situtung.

Kedua harmau sumatera itu dilepasliarkan ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) pada Rabu, 6 Maret 2024. Ikut serta pada pelepasliaran tersebut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

"Apakah harimau sumatera yang menyerang petani cabai ini yang dilepasliarkan kemarin? Muncul dugaan seperti itu, kan, jadinya," kata Yudha, saat dimintai tanggapannya oleh Liputan6.com, Rabu (13/3/2024).

Menurut Yudha Lesmana, yang juga Ketua Ikatan Alumni Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (IKAHUT USU), lokasi pelepasliaran harimau sumatera Ambar Golsmith dan Beru Situtung berada di zona inti blok hutan Lubuk Tanggok, kawasan TNGL Resort Sei Betung SPTN Wilayah VI Besitang, Bidang PTN Wilayah III Stabat, Langkat, Sumut.

"Harimau sumatera masih ingat dengan teritorialnya. Maka, dia akan kembali menguasai teritorialnya, sehingga berpotensi menyerang warga sekitar hutan," sebutnya.

Yudha juga menyoroti peran Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang tidak berjalan dengan baik.

"Ya, percuma saja memasang GPS Collar di leher harimau, kalau tidak di-update perkembangannya," sebutnya.

Diterangkan Yudha, GPS Collar yang dipasang di leher harimau sumatera seharusnya juga diberikan info kepada masyarakat pinggiran hutan, untuk mengetahui pergerakan si raja rimba tersebut.

GPS Collar merupakan teknologi yang berfungsi untuk mendeteksi posisi satwa dengan prinsip GPS yang diletakkan pada bagian leher. Alat ini dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk melacak, mengumpulkan data, dan mengamati perilaku satwa liar.

"Kalau memang yang menyerang itu harimau sumatera yang dilepasliarkan Bu Menteri KLHK, yaitu si Ambar dan Situtung, peran BBKSDA Sumut yang menaungi itu perlu dipertanyakan," ucapnya.

"Karena ini menyangkut nyawa manusia. Di mana letak empati BKSDA dalam berprikemanusiaan? Wajib dikoreksi kinerjanya," Yudha menegaskan.

Kepala Bidang PTN Wilayah III Balai Besar TNGL, Palber Turnip, yang dikonfirmasi apakah harimau yang menyerang warga ada kaitannya dengan 2 harimau yang baru dilepasliarkan beberapa waktu lalu, mengatakan, bisa ada dan bisa tidak.

Namun, tegasnya, poin terpenting adalah, ada oknum-oknum masyarakat yang masuk kawasan TNGL secara ilegal, dengan cara merambah, memotong kayu, sehingga menjadi pelaku pengerusakan hutan.

"Jadi, kalaupun harimau itu yang sudah ada, tidak ada kesalahan di pihak pemerintah atau harimau sumatera. Lalu, kedua harimau sumatera yang dilepasliarkan itu asal-usulnya memang dari dalam kawasan TNGL," tegasnya.

 

Diterkam Harimau Saat Memanen Cabai

Ilustrasi harimau Sumatera
Ilustrasi harimau Sumatera (dok.pixabay/Jolenka)

Jerimia Peranda Ginting (25) seorang petani, nyaris tewas diterkam harimau sumatera saat sedang memanen cabai di Barak Itir, Dusun V Aman Damai, Desa Harapan Maju, Sei Lepan, Langkat. Korban saat ini sudah mendapatkan perawatan medis.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin, 11 Maret 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat korban diserang binatang buas tersebut, kedua orang tuanya, Ramli Ginting dan Lela Inderiyani, memberanikan diri menghalau harimau sumatera yang sedang menerkam anaknya menggunakan kayu dan parang.

"Kedua orang tua korban berusaha mengusir, sehingga harimau sumatera melepaskan korban dan berlari ke arah semak-semak kawasan TNGL," ungkap Kasi Humas.

Akibat serangan harimau sumatera, korban mengalami luka gigitan di bagian leher, kepala, dan tangan. Kondisi korban masih sadar, selanjutnya diselamatkan dan dibawa ke Rumah Sakit Bidadari.

Imbauan ke Warga

Jejak kaki harimau
Ilustrasi - Jejak kaki diduga milik harimau sumatera (Istimewa)

Terkait peristiwa ini, warga diimbau agar tetap waspada saat beraktivitas di kawasan areal yang berbatasan dengan TNGL.

"Kawasan TNGL merupakan tempat ekosistem binatang liar seperti harimau sumatera yang saat ini populasinya semakin langka," Rajendra mengungkapkan.

Pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah-langkah agar binatang liar tidak keluar dari kawasan habitatnya, dan masuk ke pemukiman warga.

Satwa Liar Dilindungi

Harimau Sumatera
Keluarga Harimau Sumatera sedang bercengkerama di hutan (Liputan6.com / M.Syukur)

Untuk diketahui, harimau sumatera atau Panthera tigris sumatrae) termasuk satwa liar dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Mengutip data dari KLHK, populasi harimau Sumatra yang hidup di habitat aslinya diperkirakan mencapai 600 ekor pada tahun 2019.

Menurut Uni Internasional untuk Konservasi Alam atau IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) harimau sumatera termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya