BNPT Terus Upayakan Masyarakat Cerdas Saring Konten Radikalisme di Dunia Maya

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) terus berupaya mencerdaskan masyarakat agar mampu menyaring dan menyikapi konten-konten bermuatan radikalisme yang masih banyak tersaji di dunia maya.

oleh Tim Regional diperbarui 27 Mar 2024, 10:30 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2024, 10:30 WIB
Direktur Pencegahan BNPT, Prof Irfan Idris
Direktur Pencegahan BNPT, Prof Irfan Idris

Liputan6.com, Bogor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) terus berupaya mencerdaskan masyarakat agar mampu menyaring dan menyikapi konten-konten bermuatan radikalisme yang masih banyak tersaji di dunia maya.

Direktur Pencegahan BNPT, Prof Irfan Idris mengatakan, seluruh komponen bangsa segenap lapisan masyarakat harus cerdas digital agar dapat menyaring seluruh narasi yang setiap saat terhidang di dunia maya.

"Pemerintah terus berupaya mencerdaskan masyarakat agar cerdas menyikapi perkembangan teknologi kemajuan informasi di dunia maya," ungkapnya, Selasa, 26 Maret 2024.

Dijelaskan Irfan, konten radikal harus mendapatkan perhatian yang serius karena dampaknya sangat merusak terutama kepada kelompok rentan yaitu perempuan, anak dan remaja.

"Konten radikal tidak boleh dibiarkan merasuk dan merusak pikiran masyarakat terutama anak bangsa yang hari ini menyasar perempuan anak dan remaja atau pemuda," ucapnya.

Sinergitas

Contoh ilustrasi memainkan media sosial
Ternyata anak remaja rentan sekali untuk melihat konten-konten yang tidak sesuai dengan usianya. (Foto: Pexels.com/ cottonbro studio)

Diterangkan Irfan, dalam membendung penetrasi konten radikalisme yang membawa pesan kekerasan dan pemecah belah bangsa tersebut, BNPT bersinergi dengan semua pihak untuk terus menyuarakan nilai-nilai kebangsaan.

"BNPT dan seluruh lapisan masyarakat terus bersinergi menyuarakan nilai-nilai yang terdapat dalam 4 konsensus bangsa," katanya.

Sebagai informasi sepanjang periode Juli 2023 hingga Maret 2024 terdapat 5.731 konten terkait radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di dunia maya yang diputus akses/take down oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Pencegahan

Ilustrasi konten kreator
Ilustrasi konten kreator

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung pencegahan paham radikalisme dalam bentuk kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), terutama melalui kegiatan pengajian.Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, yang akrab disapa Gus Fahrur, mengatakan, dengan menghidupkan pengajian yang mengajarkan jemaahnya untuk cinta Tanah Air, pintu radikalisme dapat ditangkal.

"Ajaran Islam ahlussunah yang mengakar di masyarakat Indonesia mempunyai kearifan lokal dalam menangkal radikalisme," katanya, Sabtu, 16 Maret 2024.

Diungkapkan Gus Fahrur, paham radikalisme dapat menjangkiti semua agama, di mana radikalisme agama dinilai lebih berbahaya dibandingkan dengan radikalisme lainnya.

"Mengingat ada iming-iming surga dan semua orang yang beragama tentu menginginkan surga," ungkapnya.

Penindakan

Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
Petugas memperlihatkan barang bukti tindak pidana terorisme sebelum dimusnahkan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Selasa (5/7/2022). Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memusnahkan barang bukti dari 302 perkara periode Januari sampai Juni 2022 dengan rincian perkara Terorisme, perkara Narkotika, perkara Cukai dan obat tanpa ijin edar. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sementara itu, di samping aspek pencegahan paham radikalisme, Gus Fahrur juga berharap kepada aparat penegak hukum agar lebih masif melakukan penindakan terhadap para terduga terorisme.

"Kuncinya adalah penegakan hukum dan keadilan. Kita semua harus tunduk kepada aturan, diskriminasi terhadap satu agama tertentu juga akan memantik pertikaian dan radikalisme," sebutnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya