Liputan6.com, Lampung - Sebuah indekos yang terletak di Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung digerebek oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung lantaran dijadikan sebagai tempat prostitusi. Polisi berhasil mengamankan lima anak di bawah umur yang akan dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK).Â
Kepada wartawan, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori membenarkan bahwa polisi berhasil menyelamatkan lima orang korban berinisial NYL (16), SK (16), MJ (15), AYL (16) dan AVN (17). "Iya benar, penggerebekan dilakukan pada Minggu (24/3/2024) lalu, sekitar pukul 23.00 WIB. Di Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung," kata Kompol Ali, Senin (1/4/2024).Â
Dia menjelaskan bahwa penginapan tersebut memang dijadikan tempat prostitusi. "Ada lima orang anak-anak yang kami selamatkan, kelimanya dijadikan sebagai PSK. Indekos tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi," ungkapnya.
Advertisement
Lebih lanjut Ali menjelaskan bahwa, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini berhasil terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan indekos tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi. "Dari informasi itu, kita melakukan penyelidikan dan akhirnya pada Minggu lalu menggerebek tempat dan ditemukan korban serta para pelaku baik penjualnya maupun pelanggannya. Selain itu ada beberapa barang bukti juga yang kita amankan," ujarnya.
Menurutnya lima korban yang telah diselamatkan tersebut sudah diberikan trauma healing oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Lampung. "Kelimanya sudah diberikan trauma healing, hal itu untuk mengatasi gangguan psikologis seperti kecemasan, panik, dan gangguan lainnya karena lemahnya ketahanan fungsi-fungsi mental yang dimiliki para korban. Terlebih para korban semuanya masih di bawah umur," ungkapnya.Â
Â
Baca Juga