Waspada Peredaran Uang Palsu di Mesuji

Menjelang lebaran Idul Fitri peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat terutama di pasar melonjak, oleh sebab itu Polres Mesuji melaksanakan patroli sambang desa di sejumlah titik strategis menjelang lebaran dengan memasang banner berisi imbauan untuk mewaspadai peredaran uang palsu.

oleh Ardi Munthe diperbarui 31 Mar 2024, 10:00 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2024, 10:00 WIB
Pemasangan baliho imbauan peredaran uang palsu di Mesuji. Foto : (Polres Mesuji)
Pemasangan baliho imbauan peredaran uang palsu di Mesuji. Foto : (Polres Mesuji)

Liputan6.com, Lampung-- Menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah, Sat Binmas Polres Mesuji mengambil langkah proaktif dalam meminimalisasi peredaran uang palsu di wilayah hukum setempat.

Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto mengatakan, pihaknya melaksanakan patroli sambang desa di sejumlah titik strategis menjelang lebaran dengan memasang banner berisi imbauan untuk mewaspadai peredaran uang palsu. 

"Langkah ini sangat penting untuk mengantisipasi beredarnya uang palsu saat memasuki Hari Raya Idul Fitri, hal ini biasanya diiringi oleh peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat terutama di pasar," kata AKBP Hermanto, Sabtu (30/3/2024).

Masyarakat Kabupaten Mesuji, Lampung diimbau lebih cermat dalam menerima uang tunai, terutama saat melakukan transaksi pembelian barang atau jasa. Perhatikan uang yang diterima dengan seksama, dengan metode 3D atau dilihat, diraba dan diterawang.

Polres Mesuji mengajak peran serta aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya, dengan melaporkan jika menemukan kejanggalan terkait dengan uang yang mereka terima.

Laporkan ke polisi jika masyarakat (khususnya pedagang), jika menemukan ada kejanggalan terkait uang yang mereka terima.

"Selain itu Polres Mesuji juga menyampaikan pesan kamtibmas agar bersama menjaga kamtibmas, waspada terhadap pelaku kejahatan dan berhati hati dalam menaruh uang," pungkasnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya