Liputan6.com, Kupang - ADNd (54), seorang pengacara di Kota Kupang, NTT digerebek istri dan anaknya saat bersama wanita idaman lain (WIL) di salah satu kamar kos di Kelurahan Fatululi, Kota Kupang.
ADNd ditangkap basah istrinya, KBK (53), ASN di sebuah instansi pemerintah Provinsi NTT bersama anak dan saudaranya.
Baca Juga
Salah satu kerabat KBK, Hermes T, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Advertisement
"Saya ditelepon KBK dan suruh datang ke lokasi. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta Kupang Kota," ujarnya, Selasa 2 April 2024.
Menurut dia, korban KBK sudah mengintai pergerakan ADNd sejak beberapa tahun terakhir lantaran suaminya itu sering tidak pulang ke rumah. Kalau pun pulang ke rumah, ia selalu marah-marah dan bertengkar dengan istrinya.
Malam sebelum kejadian, KBK yang sudah mengetahui tempat kos selingkuhan suaminya membuntuti ADNd yang mendatangi Y di tempat kostnya.
ADNd dan Y sempat keluar dari kamar kos ke hotel Aston Kupang. Korban pun menunggu di depan hotel tersebut. Menjelang tengah malam, ADNd dan Y keluar dari hotel dan kembali ke tempat kos Y.
Saat itulah, KBK bergegas mendatangi Polsek Kota Raja dan meminta bantuan menggerebek suami dan selingkuhannya. Kepada polisi, KBK mengaku kalau sang suami jarang pulang ke rumah. Kalau pun pulang ke rumah, sang suami suka marah-marah pada korban dan anak-anak.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Istri dan Anak Pantau Pergerakan
Tak jarang, korban dan anak-anak sering diancam dan diusir meninggalkan rumah mereka di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kayu Putih.
Korban dan anak-anak curiga dengan kelakuan ADNd sehingga KBK dan anak-anak sepakat memantau pergerakan ADNd. Kecurigaan mereka benar karena ADNd mempunyai WIL yang tinggal di salah satu kos kosan di kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo.
"Bersama anggota penjagaan SPKT Polsek Kota Raja, KBK dan anak-anak kemudian menggrebek ADNd yang saat itu ada di kamar kost Y," tuturnya.
ADNd dan bwanita asal Bekasi yang sudah beberapa bulan tinggal di kamar kost ini hanya bisa pasrah saat polisi membawa mereka ke Polresta Kupang Kota.
Sebagai istri sah, KBK pun membuat laporan polisi tentang perzinahan dengan bukti laporan polisi nomor LP/B/III/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur.
"Korban sudah sepakat memproses kasus ini hingga ke pengadilan. Dia sudah menolak berdamai," ujarnya.
Kapolsek Kota Raja, AKP Ricky Dally, mengatakan KBK bersama anaknya sudah diminta keterangan oleh penyidik.
"Kasusnya kita limpahkan ke Polresta Kupang Kota. Pihak-pihak terkait sudah diperiksa," tutupnya.
Advertisement