Liputan6.com, Medan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melakukan berbagai upaya dan antisipasi untuk memastikan mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 berjalan aman dan lancar. Termasuk menyediakan angkutan mudik gratis.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus, dalam konferensi pers di Ruang Rapat I, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (4/4).
Disampaikan Agustinus, Pemprov Sumut menyediakan angkutan mudik gratis untuk 2.555 penumpang pada Lebaran tahun ini.
Advertisement
Baca Juga
Tujuan rute yang disediakan antara lain Padangsidimpuan, Panyabungan (Mandailing Natal), Rantauprapat (Labuhan Batu), Kota Pinang (Labuhan Batu Selatan), Gunungtua (Padang Lawas Utara), Sibolga, Barus (Tapanuli Tengah), dan Salak (Pakpak Bharat).
"Prioritas kelancaran lalu lintas angkutan penumpang selama mudik dan balik juga dilakukan. Untuk itu, dilakukan pembatasan angkutan barang, mulai 8 hingga 15 April 2024," kata Agustinus.
Â
Posko Monitoring
Pemprov Sumut bersama pihak terkait juga menyediakan Posko monitoring angkutan, pos pelayanan, pengamanan, dan pos terpadu, untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik.
Juga memastikan kelaikan operasional moda transportasi dan kesiapan simpul transportasi di terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara.
Selain itu, ada beberapa hal yang juga perlu diantisipasi. Mulai dari potensi gangguan transportasi, ruas jalan rawan macet, rawan laka lantas, rawan longsor/banjir, perlintasan sebidang kereta api, cuaca ekstrem, dan kawasan wisata.
Pemprov Sumut mengimbau masyarakat untuk melakukan perencanaan perjalanan dengan baik, menghindari puncak arus mudik dengan berangkat lebih awal.
"Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 6 hingga 8 April 2024. Sementara arus balik diperkirakan pada 14 April 2024," sebutnya.
Advertisement
Pastikan Kesiapan Kendaraan
Kemudian, sebut Agustinus, jika menggunakan angkutan pribadi, pastikan kesiapan kendaraan, perlengkapan kendaraan dan kesehatan pengemudi.
Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan berprilaku tertib di jalan. Memastikan kelaikan operasional moda transportasi dan kesiapan simpul transportasi.
"Kami juga memastikan kesiapan jalur mudik dan antisipasi terhadap daerah rawan kecelakaan lalu lintas, macet, dan bandara," Agustinus menandaskan.