Penerimaan Bintara Polri Kembali Dibuka, Berikut Persyaratannya

Penerimaan Bintara Polri 2024 telah kembali dibuka. Berikut persyaratan yang harus diperhatikan oleh para peserta.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 08 Apr 2024, 05:00 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2024, 05:00 WIB
Sosialisasi seleksi penerimaan Polri 2024. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)
Sosialisasi seleksi penerimaan Polri 2024. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)

Liputan6.com, Bandung - Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024 telah kembali dibuka sejak Kamis (4/4/2024). Diketahui pendaftaran tersebut bisa dilakukan sampai tanggal 25 April 2024 mendatang.

Peserta yang ingin mendaftar bisa melakukan proses pendaftaran secara daring melalui situs web resminya yaitu https://penerimaan.polri.go.id/. Kemudian melakukan proses verifikasi langsung ke Polres atau Polda setempat.

Sebagai informasi Bintara merupakan golongan pangkat dalam kepolisian yang bertindak sebagai penengah antara pemberi komando dari Perwira dan pelaksana oleh Tamtama. Bintara melaksanakan pendidikan selama lima bulan.

Setelah lulus dari pendidikan Bintara Polri akan mendapatkan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Diketahui penerimaan bintara polri terbuka luas untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) baik untuk pria dan wanita.

Pesertanya bisa dari lulusan SMA/sederajat, perguruan tinggi dari D1, D2, D3, D4, dan S1. Melansir dari situs resminya peserta yang ingin mendaftar Bintara Polri dapat memilih beberapa formasi.

Di antaranya Bintara PTU, Bakomsus Kehumasan/TI, Bakomsus Tenaga Kesehatan, Bakomsus Hukum, dan Bakomsus Pariwisata. Setiap formasi pangkat tersebut memiliki kriteria khusus terutama dalam latar belakang pendidikannya.

Persyaratan Umum Pendaftaran Bintara Polri 2024

Sosialisasi seleksi penerimaan Polri 2024. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)
Sosialisasi seleksi penerimaan Polri 2024. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)

Berikut ini adalah beberapa persyaratan umum pendaftaran Bintara Polri 2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin pria dan wanita.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Pendidikan paling rendah SMA/sederajat dengan ketentuan berikut:

  • Peserta lulusan tahun 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00.
  • Peserta lulusan tahun 2022-2023 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00.
  • Lulusan tahun 2024 melampirkan nilai rapor semester V kelas XII minimal 75,00 sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00.
  • Lulusan program D1 sampai dengan S1 dengan IPK minimal 2,75 dan berasal dari prodi terakreditasi.

5. Peserta harus memenuhi ketentuan umur berikut:

  • Lulusan SMA/sederajat memiliki usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
  • Lulusan D1-D3 minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
  • Lulusan program D4-S1 minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

6. Peserta bukan anggota atau mantan anggota Polri/TNI dan PNS serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI.

7. Sehat jasmani dan rohani.

8. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya kecuali ketentuan agama/adat, dan dinyatakan bebas narkoba.

9. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian.

11. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Bintara Polri 2024 Berdasarkan Formasi

peserta pendidikan bintara Polri tahun 2020 di Sulawesi Tengah
Peserta pendidikan bintara Polri tahun 2020 di Sulawesi Tengah saat menerima arahan dari Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Abdul Rakhman Baso, Selasa (17/11/2020). (Foto: Humas Polda Sulteng).

1. Bintara PTU (Polisi Tugas Umum)

  • Berijazah serendah-rendahnya:

1. SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, atau C.

2. SMK/MAK semua program keahlian kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan.

3. Satuan Pendidikan Muadalah pada pondok pesantren.

4. Program D1-S1 dengan IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

  • Memenuhi tinggi badan minimal dan berat badan seimbang.

2.  Bakomsus Kehumasan/TI

  • Berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK meliputi jurusan:1. Desain Grafis.

2. Teknik Komputer dan Jaringan.

3. Elektro.

4. Rekayasa Perangkat Lunak.

5. Multimedia.

6. Teknik Audio dan Video.

7. Desain Komunikasi Visual.

8. Teknologi Informasi Jaringan.

  • Berijazah D3, D4, S1 yang meliputi program studi:

1. Sistem Informasi.

2. Teknologi Informasi.

3. Teknik Komputer dan Jaringan.

4. Desain Komunikasi Visual.

5. Ilmu Komunikasi (Jurnalistik/Public Relations).

  • Memenuhi tinggi badan minimal dan berat badan seimbang.

Persyaratan Bintara Polri 2024 Berdasarkan Formasi

Seorang oknum bintara polisi mendapatkan sanksi PDTH usai terlibat kasus pungli penerimaan casis Polri 2022 di Polda Sulawesi Tenggara.(Liputan6.com/Dok)
Seorang oknum bintara polisi mendapatkan sanksi PDTH usai terlibat kasus pungli penerimaan casis Polri 2022 di Polda Sulawesi Tenggara.

3. Bakomsus Tenaga Kesehatan

  • Berijazah program D3, D4, atau S1 dengan IPK minimal 2,75 dan berasal dari program studi:

1. Kebidanan.

2. Keperawatan.

3. Farmasi.

4. Keperawatan Anastesiologi.

5. Kesehatan Gigi.

6. Radiologi Elektro Medik.

7. Analis Lab.

8. Pranata Radiologi.

9. Kesehatan Lingkungan.

10. Fisiologi.

  • Memenuhi tinggi badan minimal dan berat badan seimbang.

4. Bakomsus Hukum

  • Berijazah serendah-rendahnya Program S1 dengan IPK minimal 2,74 dan prodi terakreditasi meliputi program studi:

1. Hukum.

2. Hukum Internasional.

  • Memenuhi tinggi badan minimal dan berat badan seimbang.

5. Bakomsus Pariwisata

  • Berijazah SMK/MAK Pariwisata dengan jurusan Usaha Layanan Pariwisata dan Ekowisata.
  • Berijazah D1, D2, D3, D4, S1 dengan meliputi jurusan:

1. Program Studi Pemandu Pariwisata.

2. Ekowisata.

3. Ekowisata Laut.

4. Perjalanan dan Wisata.

  • Berijazah D4/S1 dengan program studi Pariwisata.
  • Memenuhi tinggi badan minimal dan berat badan seimbang.

Lebih jelasnya lagi terkait persyaratan penerimaan Bintara Polri peserta bisa mengecek secara langsung melalui situs resmi penerimaannya yaitu https://penerimaan.polri.go.id/.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya