Tangkal Rayuan Bank Emok, Kelurahan di Bandung Bentuk Tim Kampung Bebas Rentenir

Saat ini ada sekitar 40 orang yang bertugas melakukan pendampingan agar masyarakat tidak tergoda rayuan bang emok.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 25 Apr 2024, 05:00 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2024, 05:00 WIB
Utang konsumtif
Beli Tiket Konser Coldplay sebagai Self Reward, Awas Kebablasan Jadi Utang Konsumtif. Ilustrasi uang. Foto: Ade Nasihudin/Liputan6.com.

Liputan6.com, Bandung - Bank emok alias rentenir kerap merayu warga di kampung kota agar terjerat pada lilitan utang berbunga. Perekonomian warga pun kian sulit ketika harus berhadapan dengan lintah darat yang meresahkan, yang membebani materil dan moril.

Untuk mencegah kondisi demikian, Kelurahan Cisaranten Wetan, Kota Bandung, kini membentuk tim Kampung Bebas Rentenir (KBR). Tim itu dibentuk sejak Januari 2024 lalu.

Lurah Cisaranten Wetan, Muslim Nurdin, mengatakan, saat ini ada sekitar 40 orang yang bertugas melakukan pendampingan di kelurahan yang memiliki 29 RT dan 7 RW, dengan penduduk sebanyak 5.525 orang itu.

Inisiatif KBR diakui demi membangun komunikasi yang baik dalam mengelola keuangan shingga tidak terjerat rentenir dan pinjaman online (pinjol).

"Inisiatif ini dilakukan sebagai upaya kami untuk membangun komunikasi dengan masyarakat dan menyosialisasikan alternatif penyelesaian keuangan yang lebih sehat, seperti berkolaborasi dengan koperasi lokal dan pelatihan UMKM," kata Muslim dalam keterangannya di Bandung, Rabu (24/4/2024).

Langkah-langkah konkret juga dilakukan melalui penyelenggaraan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam berwirausaha, seperti produksi kacang atau daur ulang limbah plastik menjadi karpet.

"Melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan sejak tahun 2023, hasilnya telah terlihat dengan selesainya beberapa kasus terkait praktik rentenir di wilayah ini," jelas Muslim.

 

Kendala

Kendati demikian Muslim mengakui ada sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satu kesulitan yang dihadapi adalah identifikasi pendatang yang mengontrak di wilayah tersebut namun mengaku sebagai warga tetap.

"Hal ini sering kali menjadi celah bagi praktik rentenir untuk tetap beroperasi,"

Meski demikian, dengan kolaborasi antara Pemerintah Kota Bandung, Diskopukm, masyarakat, dan pemangku lainnya, Kelurahan Cisaranten Wetan bertekad untuk menjadikan wilayah ini bersih dari praktik rentenir pada tahun 2029.

"Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat, serta melakukan pengawasan yang ketat untuk mewujudkan Kampung Bebas Rentenir yang kami idamkan," tutup Muslim.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya