1.198 Orang Ikut Seleksi Calon Anggota PPK Pilkada 2024 di Garut

Hanya yang lulus proses CAT saja yang nanti akan dimumukan di tanggal 10 Mei mendatang.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 07 Mei 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2024, 11:00 WIB
Sebanyak 1.198 peserta antri mengikuti seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak 2024. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Sebanyak 1.198 peserta antri mengikuti seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak 2024. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Sebanyak 1.198 peserta mengantre mengikuti seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024. Ketua KPUD Garut, Dian Hasanudin mengatakan seleksi calon anggota PPK itu awalnya diikuti sekitar 2.000 orang lebih peserta yang melakukan login di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPU.

Dari jumlah itu, hanya sekitar 1.300 orang yang melakukan login dan menginput persyaratan. “Hanya ada 1.198 orang yang dinyatakan lulus administrasi, dan sisanya dinyatakan tidak lulus administrasi,” ujar dia, Senin (6/5/2024)

Dalam seleksi itu, seluruh peserta mengikuti tes tertulis melalui metode Computer Assisted Test (CAT). Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus akan diumumkan di tiap kecamatan pada 10 Mei mendatang. “Hanya yang lulus proses CAT saja yang nanti akan dimumukan di tanggal 10 Mei,” ujar dia.

Dalam praktiknya, seluruh peserta seleksi calon anggota PPK itu dilaksanakan dalam empat sesi, di mana 1 sesi itu dilaksanakan dalam 5 kelas, dan per kelas diisi 35 komputer atau 35 orang per kelas.

“Sisanya besok mudah-mudahan bisa selesai sampai semua peserta mengikuti proses CAT, kita diberikan waktu untuk melaksanakan CAT itu sekitar 3 hari,” ujarnya.

Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi (Redatim) KPU Provinsi Jawa Barat, Cecep Nurzaman, mengatakan seluruh peserta seleksi calon anggota PPK yang terpilih, mampu menjalankan tugasnya dengan baik untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024.

“Mudah-mudahan tidak ada kekecewaan ketika di antara bapak ibu belum berkesempatan untuk menyukseskan, untuk bergabung di penyelenggara Pemilu badan adhocnya di PPK,” kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya