Rumah Warga yang Terdampak Banjir Lahar Hujan Marapi Bakal Direlokasi

Bencana banjir lahar dingin yang melanda kawasan kaki Gunung Marapi Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat menyisakan duka.

oleh Novia Harlina diperbarui 15 Mei 2024, 16:28 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2024, 16:28 WIB
Jumlah Korban Jiwa Akibat Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi Terus Bertambah
Pencarian korban dilakukan di sekitar sungai dan reruntuhan bangunan yang ada di desa-desa terdampak banjir bandang yang menghantam beberapa wilayah di sekitar Gunung Marapi pada akhir pekan lalu. (AP Photo/ Fachri Hamzah)

Liputan6.com, Padang - Bencana banjir lahar dingin yang melanda kawasan kaki Gunung Marapi Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat menyisakan duka. Data sementara, setidaknya 50 orang meninggal dan 35 lainnya masih dalam pencarian dalam tragedi ini.

Kepala BNPB, Letnan Suharyanto mengatakan saat ini, Sumbar dalam kondisi tanggap darurat bencana. Selain perbaikan sarana dan prasarana, pemerintah juga mengupayakan penanganan bagi para warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana banjir tersebut.

"Salah satu alternatif yang disiapkan adalah dengan cara relokasi rumah khususnya yang rusak dan berada di dekat aliran sungai," jelasnya melalui siaran pers yang dikutip pada Rabu (14/5/2024).

Ia menyebut untuk rumah yang mengalami kerusakan akan diberikan bantuan stimulan rumah rusak dengan rincian nilai di antaranya Rp60 juta untuk rusak berat, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp15 juta untuk rusak ringan.

Untuk relokasi, lanjutnya, pihaknya sudah memberikan rekomendasi tahap transisi rehabilitasi rekonstruksi apakah ada relokasi, kalau ada relokasi maka pemerintah daerah menyiapkan lahan dan pemerintah pusat yang akan bangun.

"Bila tidak direlokasi, maka kami akan siapkan opsi lain seperti perbaikan," katanya.

Upaya-upaya yang dilakukan sebagai percepatan penanganan darurat yang dilakukan oleh pemerintah bersama para stakeholder terkait ini bertujuan agar masyarakat dapat kembali memulai kehidupan dan penghidupannya sesegara mungkin.

"Rata-rata status tanggap darurat ini kan 14 hari, ini waktu yang cukup panjang jadi kita ingin melaksanakan secepat mungkin dari darurat ke rehabilitasi karena 14 hari ini bagi masyarakat cukup lama," ia menambahkan.

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya