Bola Sepak Tak Sengaja Kena Kepala, Siswa SD Dicekik hingga Dijambak Guru Olahraga

Kakak korban menceritakan peristiwa penganiayaan dialaminya adiknya, pelajar SDN di Kabupaten Sukabumi. Korban mengalami luka lecet di leher, setelah dicekik sang guru.

oleh Fira Syahrin diperbarui 02 Jun 2024, 04:00 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2024, 04:00 WIB
KPAI Tegaskan Peran Tri Pusat Pendidikan Guna Akhiri Kekerasan pada Anak
Ilustrasi: Stop Kekerasan pada Anak. (Foto: Liputan6.com).

Liputan6.com, Sukabumi - Seorang siswa inisial MPI pelajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban penganiayaan guru olahraga. Insiden itu bermula, saat korban korban tak sengaja menendang bola yang mengenai kepala guru inisial T. 

Informasi dihimpun, peristiwa dugaan guru aniaya siswa itu terjadi pada Jumat (31/5/2024) pagi sekira pukul 09.00 WIB, di wilayah Cibodas, Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Pihak keluarga melaporkan kejadian dugaan penganiayaan itu ke Polres Sukabumi.

“Melaporkan bahwa kejadian mengenai adik saya yang telah dianiaya oleh guru olahraga. Terus saya ke sini mau melaporkan atas kejadian tadi,” ucap kakak korban, saat dikonfirmasi pada Jumat (31/5/2024).

Dede menuturkan, akibat kejadian itu adiknya mengalami luka lecet di leher dan tangan. Menurutnya, korban juga sempat dijambak oleh guru tersebut. 

“Kronologisnya pas di sekolah kejadiannya nggak sengaja nendang bola kena kepala gurunya. Terus langsung marah ke anaknya, langsung dicekik, dijambak oleh gurunya,” ujarnya. 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Polisi Proses Laporan Keluarga Korban

Paman korban, Junajah Jajah Nurdiansyah menambahkan, pihak keluarga sangat menyayangkan adanya perilaku kekerasan di lingkungan sekolah. 

“Proses hukum saja supaya ada keadilan lah dan jangan sampai terulang kembali. Dampaknya kan ke psikolog anak didik, bahwa kalau dikasih guru yg kaya gitu nanti anak-anak malah takut,” kata Jajah.

Dia menyebut, kejadian serupa juga beberapa sempat disampaikan wali murid lainnya. Menurutnya, laporan polisi dilakukan agar kejadian serupa tak terulang. 

“Yang jelas keluarga melaporkan itu bukan berarti menjelekkan instansi ya tapi oknumnya itu. Pokoknya dihukum aja lah supaya ada efek jera,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, membenarkan laporan dugaan penganiayaan itu, dan sedang proses pemeriksaan. 

“Ya tadi siang ini kita telah menerima adanya laporan polisi dari orang tua daripada murid tersebut dan kami sedang melakukan proses pemeriksaan dan membawa korban ke rumah sakit guna dilakukan visum,” ujar Ali.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya