Penjelasan Polda Sumut Soal Foto 15 Personel Polrestabes Medan: Bukan DPO, Sudah di PDTH

Selebaran berisi foto 15 orang anggota Polri yang berdinas di Polrestabes Medan beredar di media sosial. Bahkan, pada selebaran tersebut tertulis pemberitahuan DPO atau Daftar Pencarian Orang.

oleh Reza Efendi diperbarui 19 Jun 2024, 10:11 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2024, 10:11 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Medan Selebaran berisi foto 15 orang anggota Polri yang berdinas di Polrestabes Medan beredar di media sosial. Bahkan, pada selebaran tersebut tertulis pemberitahuan DPO atau Daftar Pencarian Orang.

Terkait hal itu, Liputan6.com mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Minggu, 16 Juni 2024, via WhatsApp. Hadi menjawab, "Bukan DPO, mereka sudah di PDTH (Pemecatan Dengan Tidak Hormat) semua."

Diungkapkan Hadi, 15 orang yang fotonya terlampir dalam selebaran yang beredar itu di PDTH terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.

"Jadi, bukan DPO, ya. Semua sudah di PDTH," Hadi menegaskan.

Menurut Hadi, berita-berita yang beredar terlalu mengikuti media sosial.

"Iya, beberapa pemberitaan ikuti medsos," ucapnya.

 

Selebaran Berisi Foto

Selebaran Berisi Foto
Selebaran berisi foto personel polisi

Informasi dihimpun Liputan6.com, pada selebaran berisi foto 15 personel Polrestabes Medan tersebut, tampak ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi.

Nama dan foto mereka terpampang jelas. Masing-masing berinisial BS, BAG, AS, BR, BAM, BS, BMAN, BJS, BETMS, BM, BR, BHKP, BEK, BHS, dan BRG.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar menjelaskan, mereka-mereka itu terlibat berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri. Ada yang terlibat dugaan pidana perampokan jual beli sepeda motor modus Cash On Delivery (COD) serta dugaan pelanggaran lainnya.

"Mereka ada yang terlibat perampokan, ya termasuk komplotannya ini," kata Sonny, Selasa, 18 Juni 2024.

Sudah Ada yang Ditahan dan Disidang

Ilustrasi aturan, regulasi, hukum
Ilustrasi aturan, regulasi, hukum. (Photo by Tingey Injury Law Firm on Unsplash)

Dari jumlah tersebut, ada yang sudah ditahan dan menjalani persidangan. Salah satunya berinisial AS.

"Lalu, sudah dipecat dan sudah menjalani proses peradilan," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya