Liputan6.com, Makassar - Seorang ustad berinisial JBL diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan. Kala itu rumahnya yang berada di Jalan Mappala, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel didatangi oleh sejumlah pria pada Rabu (6/5/2024) sekitar pukul 21.00 WITA.
Kuasa hukum ustad JBL, Wawan Nur Rewa menjelaskan bahwa saat itu kliennya dipaksa keluar dari rumah kemudian disekap di dalam mobil yang digunakan oleh para pelaku. Ustad JBL saat itu dibawa oleh pria tersebut untuk berkeliling.
"Klien kami disekap di dalam rumahnya. Kemudian klien kami jadi korban penganiayaan bersama ibu kandungnya yang sempat melihat kejadian itu kena juga pukulan. Dan klien kami sempat diculik dibawa mutar oleh para pelaku, setelah merusak kaca jendela," kata Wawan, Minggu (7/7/2024).
Advertisement
Wawan menyebut, dalam aksi itu sejumlah dokumen penting milik ustad JBL diambil oleh para pelaku. Meski begitu korban mengaku sama sekali tak mengetahui apa motif dibalik aksi tersebut.
"Ada dua sertifikat yang diambil serta beberapa dokumen penting lainnya. Kita belum tahu motifnya, tapi yang jelas kerugian klien kami mencapai puluhan miliar," ucapnya.
Wawan menerangkan bahwa kliennya mengenali 6 pelaku saat itu. Ia pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polda Sulsel.
"Kita sudah lapor ke polisi. Klien kami kenal 6 pelaku," jelasnya.
Dalang Masih Bebas Berkeliaran
Dari berbagai penelusuran yang dilakukan oleh Wawan Nur Rewa sebagai kuasa hukum, terungkap bahwa terduga dalang di balik aksi tersebut adalah seorang wanita berinisial NB. Menurut dia polisi kini telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kejadian tersebut.
"Yang saya laporkan ini NB dan kawan kawannya. Sekarang yang diamankan kawan-kawan NB, sedangkan pelaku utama belum ada penindakan," jelas Wawan.
Wawan pun mengaku heran lantaran dalang di balik aksi tersebut masih berkeliaran. Bahkan menurut Wawan, NB hingga saat ini masih hilir mudik di area Mapolda Sulsel.
"Saya heran kenapa pelaku utama masih berkeliaran sedangkan rekan rekannya sudah diamankan. Dalam analisis kami seakan menggambarkan begitu istimewanya pelaku utama ini dihadapan hukum," tukasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan ihwal kasus dugaan penganiyaan dan pengerusakan yang dilakukan oleh para pelaku. Dia memastikan bahwa kasus itu tengah ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel.
"Iya sudah ditangani oleh Direktorat Krimum. Dilaporkan tanggal 6 Juni. Pelaku dan pelapor ini saling kenal. Motifnya utang piutang.
Simaklah video pilihan berikut ini:
Advertisement