Liputan6.com, Lampung - Anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukdam alias MSM (48) telah ditetapkan sebagai tersangka atas penembakan seorang warga hingga tewas. Keluarga korban meminta tersangka dihukum sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Korban tewas itu bernama Salam, meninggal dunia setelah tertembak senjata api di bagian kepala yang dilepaskan oleh tersangka saat tradisi penyambutan besan dalam pesta pernikahan iparnya, di Kecamatan Seputih Surabaya, kabupaten setempat, pada Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga
Permintaan penegakan hukum seadil-adilnya atas peristiwa yang menimpa keluarga Salam itu diungkapkan oleh istri korban berinisial ES kepada Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit saat menyambangi rumah duka.
Advertisement
"Kami serahkan penanganan hukum seluruhnya ke bapak (Kapolres)," kata ES, Senin (8/7/2024).
Istri korban menyampaikan bahwa setelah kehilangan suaminya, ia harus mengurus dan bekerja sendiri mencari nafkah untuk putranya yang masih berusia dua tahun.Â
"Anak saya masih kecil-kecil pak, belum tau apa-apa," ujarnya seraya menangis.
Semantara, AKBP Andik Purnomo Sigit menegaskan bahwa akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.Â
"Insyaallah kami dari Kepolisian Polres Lampung Tengah akan bekerja secara profesional dan akan menegakkan hukum setegak-tegaknya," ujarnya.
Sebelumnya, seorang warga di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung tewas usai tertembak senjata api di bagian kepalanya saat acara resepsi pernikahan. Pelaku penembakan yang diduga dilakukan secara tidak sengaja itu dilakukan oleh anggota DPRD Lampung Tengah, MSM.
Penembakan tersebut terjadi di Kampung Mataram Libo, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabu (6/7/2024) sekira pukul 11.00 WIB.
Korban tewas tertembak senjata api yang diduga diletuskan oleh Anggota DPRD Lampung Tengah itu terjadi saat melakukan tradisi penyambutan besan iparnya dalam pesta pernikahan. Pelaku penembakan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Lampung Tengah.