Liputan6.com, Serang - Peredaran narkoba di Tangerang Raya memprihatinkan dan jadi zona merah. Sabu dan ganja banyak beredar di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.Â
Terkait narkoba jenis ekstasi, belum banyak di ungkap BNN Banten dan belum dianggap banyak beredar di Tangerang Raya.
"Tujuan peredaran narkoba selama ini memang Tangerang Raya, jenis yang selama ini kita ungkap yang beredar memang sabu dan ganja, kalau ekstasi sementara di BNN belum kita ungkap," ujar Brigjen Pol Rohmad Nursahid, Kepala BNN Banten, dikantornya, Rabu, (10/07/2024).
Advertisement
Narkoba seperti ganja dan sabu berasal dari wilayah Sumatera, lalu dikirim ke Pulau Jawa melalui jalur darat kemudian menyebrangi Selat Sunda dari Pelabuhan Bakauheni ke Merak.
Pelabuhan tikus, pelabuhan masyarakat dan pesisir pantai di wilayah Banten juga harus diperketat pengawasannya, untuk mempersempit penyelundupan narkoba.
"Dari jalur laut, dari Merak. (Perairan Banten selatan) Itu perlu kita waspadai, di Banten ini ada sekitar 60 dermaga termasuk pelabuhan tikus, pelabuhan rakyat, karena itu pelabuhan lepas perbatasan juga dengan Jawa Barat, Bogor dan Sukabumi," terangnya.
Pengawasan Gabungan di Jalur Laut
Untuk pengawasan jalur laut serta Pelabuhan Merak, BNN Banten bekerjasama dengan Polda Banten, ASDP hingga KSOP. Bahkan BNN Banten juga saling bertukar informasi dan koordinasi dengan BNN yang ada di wilayah Sumatera.
"Tentu kita dalam waktu yang secara berkala jika ada yang di curigai kita lakukan razia secara berkala. Kita juga bekerjasama dengan BNNP Lampung dan wilayah Sumatera, kalau ada informasi tentunya kita tindak lanjuti," jelasnya.
Perlu diketahui, BNN Banten memusnahkan 4,4 kg ganja dengan cara dibakar dan 148 gr lebih sabu di blender.
Advertisement