Viral Pria di Lampung Gelar Pesta Perceraian, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Warganet belakangan ini dihebohkan dengan kisah viral seorang pria di Lampung yang menggelar pesta perceraian.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 18 Jul 2024, 13:01 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2024, 13:00 WIB
Heboh Pria di Lampung Bikin Pesta Perceraian Meriah, Istrinya Sebut Belum Resmi Bercerai.
Heboh Pria di Lampung Bikin Pesta Perceraian Meriah, Istrinya Sebut Belum Resmi Bercerai. foto: TikTok @verdaseptiana.xx

Liputan6.com, Bandung - Warganet di media sosial belakangan ini tengah heboh membahas kisah viral seorang pria di Kabupaten Pringsewu, Lampung yang menggelar pesta perceraian. Pesta tersebut digelar pada Minggu (14/7/2024).

Melansir dari video yang beredar di media sosial pesta tersebut digelar cukup meriah dan terlihat sejumlah karangan bunga yang berjejer di dekat acara tersebut. Selain itu, acaranya juga dimeriahkan dengan sebuah panggung yang sudah disiapkan.

Diketahui pria tersebut bernama Rian Maulana dan menuturkan bahwa acara tersebut digelar untuk melupakan kesedihannya karena bercerai. Pihaknya menjelaskan perceraian tersebut baru dilakukan secara agama.

Rian mengaku sudah menjatuhkan talak sehingga perceraiannya sudah sah secara agama sementara jika dilihat secara hukum, perceraian tersebut masih belum sah. Rian juga menuturkan acara tersebut dibuat untuk menghilangkan momen sedih.

“Memang perceraian mungkin bagi sebagian orang momen sedih, cuma kalau saya sudah sampai di titik yang sudah menerima. Maka dari itu, ya sudah saya bikin acara itu,” ucapnya kepada media.

Pihaknya juga menjelaskan tamu undangan yang datang pada acara tersebut merupakan saudara hingga teman dekatnya. Rian juga dengan sengaja tidak memperbolehkan para tamu yang hadir untuk memberikan amplop.

“Yang diundang saudara-saudara, teman-teman dekat. Karena memang juga saya sudah berdamai dan ingin merayakan saja. Makan-makan menikmati hiburan seperti itu,” ujarnya.

Pria asal Lampung tersebut juga menuturkan tidak menduga bahwa video pesta perceraiannya akan viral di media sosial. Bahkan, pihaknya hanya menduga acaranya mungkin viral di daerah asalnya saja.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dilaporkan ke Polisi

Heboh Pria di Lampung Bikin Pesta Perceraian Meriah, Istrinya Sebut Belum Resmi Bercerai
Heboh Pria di Lampung Bikin Pesta Perceraian Meriah, Istrinya Sebut Belum Resmi Bercerai.  foto: TikTok @verdaseptiana.xx

Usai viral jadi sorotan di media sosial, acara pernikahan yang digelar oleh seorang pria di Lampung itu ternyata berujung pelaporan. Diketahui seorang perempuan berinisial NDA (22) dikabarkan melapor seorang pria bernama Rian Maulana.

Dia merupakan sosok di balik acara viral pesta perceraian di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik turut membenarkan adanya laporan tersebut.

Diketahui perempuan berinisial NDA tersebut masih berstatus sebagai istri sah Rian Maulana. Kemudian, perempuan tersebut melakukan pelaporan dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE.

“Seorang perempuan NDA melaporkan dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE, di mana pelapor melaporkan suaminya telah memposting di akun Instagram @miriprian,” ucapnya kepada media pada Kamis (18/7/2024).

Kombes Pol Umi Fadilah menuturkan pelapor mempersoalkan unggahan acara pesta perceraian tersebut lantaran pelapor masih terikat hubungan perkawinan yang sah atau tercatat oleh negara.

Pelapor sendiri merasa telah dicemarkan nama baiknya sehingga memutuskan untuk melakukan laporan ke Polda Lampung. Sementara Umi menjelaskan Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih akan mempelajari laporannya.

“Nanti kita lihat kembali apakah ini memungkinkan diperiksa oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung. Nanti akan kami informasikan kembali,” ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya