Rekonstruksi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Bebas Ginting Cs Peragakan 57 Adegan

Rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan dilaksanakan Polda Sumut, Jumat, 19 Juli 2024. Rekonstruksi dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

oleh Reza Efendi diperbarui 20 Jul 2024, 14:39 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2024, 14:38 WIB
Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan
Rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan di Karo

Liputan6.com, Karo Rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan dilaksanakan Polda Sumut, Jumat, 19 Juli 2024. Rekonstruksi dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, rekonstruksi yang digelar berlangsung sekitar 6 jam, yaitu mulai pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB. Rekonstruksi berjalan dengan baik dan lancar.

"Ada 57 adegan rekonstruksi yang deperankan ketiga tersangka," kata Hadi saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (20/7/2024).

Diterangkan Hadi, 3 tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sampurna Pasaribu beserta keluarganya.

"Rekonstruksi digelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkapolri 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka, sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi," terangnya.

 

3 Tersangka dengan Peran Berbeda

Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan
Rekonstruksi yang digelar berlangsung sekitar 6 jam, yaitu mulai pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB. Rekonstruksi berjalan dengan baik dan lancar

Hadi Wahyudi, mantan Kapolres Biak Papua, mengungkapkan, dalam perkara pembakaran yang menewaskan 4 orang itu telah ditangkap 3 orang, Bebas Ginting alias Bulang, RAS, dan YST, dengan peran yang berbeda.

"Rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana," ungkapnya.

"Metodenya dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas," sambungnya.

Sebanyak 100 personel, terdiri dari pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis, serta Kejaksaan Negari Karo dilibatkan dalam melaksanakan jalannya rekonstruksi langsung di 6 TKP.

Rekosntruksi Berjalan Lancar

Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan
Rekonstruksi pembakaran rumah wartawan

Disebutan Hadi, Polda Sumut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Tanah Karo atas dukungan dalam mejaga ketertiban dan keamanan bersama.

"Alhamdulilah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP, dan dibawa ke pengadilan," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya