Liputan6.com, Lampung - Video rekaman CCTV oknum Kepolisian Daerah (Polda) Lampung viral di media sosial (Medsos) setelah menampar seorang warga di Kabupaten Mesuji. Pelaku dugaan penganiayaan berangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) berinisial D itu kini sedang diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polre Mesuji.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombe Pol Umi Fadillah Astutik menyatakan bahwa polda setempat akan memberi tindakan tegas kepada anggotanya yang bertindak di luar kewenangan dan tugasnya.
Baca Juga
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa Sipropam Polres Mesuji. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (15/8/2024), usai peristiwa itu sebenarnya kedua pihak telah bertemu dan ada kesepakatan perdamaian," kata Umi, Selasa (20/8/2024).
Advertisement
Dia memastikan, meski ada kesepakatan damai dari korban maupun oknum polisi tersebut Polda Lampung akan memberikan sanksi tegas terhadap Brigadir D.
"Meski demikian, Polda Lampung tetap memberikan tindakan tegas terhadap Brigadir D. Ini merupakan bentuk tegas Polda Lampung terhadap anggota yang melakukan tindakan di luar batas kewenangan dan tugasnya," ujar dia.
Umi pun menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh Brigadir D lantaran sudah membuat gaduh masyarakat.
"Atas peristiwa ini, tentunya kami Polda Lampung meminta maaf terhadap perilaku Oknum anggota kami," ucapnya.
Â
Â
Â
Â
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, sebuah video rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan oknum polisi bersenjata api laras panjang di Kabupaten Mesuji, Lampung menampar seorang warga viral di media sosial (Medsos).
Dalam rekaman itu, tampak seorang pria memakai kaus putih dan celana pendek cokelat tengah duduk di teras rumahnya, ia didatangi oleh dua oknum polisi mengenakan seragam lengkap.
Tak lama kemudian satu dari dua polisi yang memegang senjata laras panjang langsung menampar warga tersebut menggunakan tangan kanannya setelah ketiganya terlihat terlibat cekcok mulut.
Pria tersebut kemudian menunjuk ke arah kamera CCTV dengan maksud memberi tahu bahwa tindakan sang polisi telah terekam. Kemudian, kedua polisi itu pun beranjak pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Desa Labuhan Permai, Kecamatan Way Serdang, kabupaten setempat, pada Kamis (15/8/2024) lalu.
Â
Advertisement