Liputan6.com, Jambi- Pasangan petahana Al Haris-Abdullah Sani resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di provinsi berjuluk "Sepucuk Jambi Sembilan Lurah" dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jambi Haris-Sani tiba di kantor KPU pada Rabu (28/82024) pukul 14.00 WIB dengan berboncengan mengendarai Vespa dari posko pemenangan yang berjarak sekitar satu kilometer dari kantor KPU Jambi. Pasangan ini turut didampingi para ketua partai politik pengusung di daerah.
Baca Juga
Al Haris dan Abdullah Sani datang mengenakan busana adat melayu Teluk Belanga berwarna biru toska. Keduanya juga diiringi seribuan pendukung dan simpatisannya. Proses pendaftaran berlangsung hingga pukul 15.30 WIB dan ditutup dengan konferensi pers.
Advertisement
Al Haris dan wakilnya Abdullah Sani merupakan petaha. Keduanya kini masih menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur Jambi. Petahana tersebut masih mengusung slogan Jambi Mantap yang pernah dipakai dalam visi misinya.
"Untuk Pilkada tahun ini kami berharap partisipasi pemilih bisa meningkat, dan juga bisa kondusif dan tidak ada yang mengganggu selama proses pelaksanaan pilkada," kata Al Haris.
Dalam pencalonan gubernur dan wakil gubernur itu, Al Haris-Abdullah Sani didukung koalisi gemuk. Total 14 partai politik yang mengusung kedua pasangan ini.
Adapun 14 partai politik itu adalah Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDI-P, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, PBB, Partai Umat, dan Partai Garuda. Total 1,8 juta suara sah partai gabungan dan telah memenuhi syarat ambang batas suara sah.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni mengatakan, saat ini tahapan Pilkada serentak telah dimulai. KPU Jambi telah membuka pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024.Â
"Sejak dibuka pendaftaran kemarin tidak ada yang mendaftar. Sementara hari ini baru satu pasangan yang mendaftar. Kami tunggu sampai besok," kata Iron.
Setelah proses pendaftaran selesai, selanjutnya akan memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan dan jasmani. KPU Jambi telah menentukan rumah sakit dalam pemeriksaan kesehatan tersebut.
KPU Jambi kata Iron, akan mengecek kelengkapan berkas administrasi sebagai syarat pencalonan. "Pada tanggal 22 September 2024 akan ditetapkan pasangan calon," ujar Iron.