Liputan6.com, Deli Serdang Penyelidikan terhadap kasus meninggalnya siswa SMP Negeri 1 STM Hilir di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), bernama Rindu Syahputra Sinaga, masih terus bergulir.
Ekshumasi juga sudah dilakukan terkait kematian remaja 14 tahun itu, yang diduga kecapekan usai dihukum squat jump 100 kali oleh oknum guru SWH.
"Sejauh ini, kita sudah melakukan pemeriksaan sembilan orang saksi," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandy Cahya Priambodo, dihimpun Liputan6.com, Kamis (3/10/2024).
Advertisement
Dijelaskannya, 9 orang saksi yang diperika merupakan dari keluarga korban dan pihak SMP Negeri 1 STM Hilir. Polisi juga sudah melakukan pemangilan terhadap SWH, guru agama wanita, yang memberikan hukuman squat jump 100 kali.
"Gurunya sudah kita panggil, tapi belum kita masukan dalam pemeriksaan," Raphael menuturkan.
Â
Lakukan Ekshumasi
Pada Selasa, 1 Oktober 2024, Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang bersama Tim Dokter Forensik Polda Sumut melakukan ekshumasi makam Rindu Syahputra Sinaga di TPU Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
Ekshumasi dilakukan untuk otopsi dan menjadi proses penyelidikan pihak kepolisian. Ekshumasi berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo.
Di lokasi pemakaman Rindu tampak dipadati warga sekitar, dan tampak juga keluarga korban dan tim kuasa hukum keluarga korban. Tim dokter forensik melaksanakan otopsi di dalam sebuah tenda berukuran sekitar 3x5 meter.
Polisi juga melakukan pengamanan dan memasang garis polisi di sekitar lokasi, agar proses ekshumasi berjalan lancar.
Advertisement
Masuk dalam Materi Penyelidikan
Diungkapkan Raphael, ekshumasi tidak lepas dari materi penyelidikan dalam kasus kematian Rindu Syahputra Sinaga. Sehingga bisa terbuka terang bederang penyebab kematiannya.
"Ekshumasi ini untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan dan juga hal yang terjadi," sebutnya.
Nantinya pihak tim Forensik akan melakukan analisis dan kajian penyebab kematian Rindu, dan kesimpulan akan disampaikan kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang.
"Untuk ekshumasi, dokter forensik yang secara detail akan menyampaikan, bagaimana, seperti apa, sehingga ananda kita bisa meninggal dunia," Raphael menjelaskan.
Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi
Kuasa hukum keluarga, Dwi Ngai Sinaga, saat dihubungi Liputan6.com via WhatsApp, Selasa, 1 Oktober 2024, membenarkan telah dilakukan ekshumasi atau bongkar kuburan Rindu Syahputra Sinaga.
"Benar, dilakukan ekshumasi dan otopsi. Hasilnya, kita tunggu dari pihak kepolisian," ucapnya.
Dikatakan Dwi Ngai, polisi bergerak menyelidiki penyebab pasti kematian Rindu berangkat dari Laporan Tipe A, yaitu polisi langsung yang bergerak tanpa adanya laporan polisi atau LP dari pihak keluarga.
"Iya, laporan langsung polisi melakukan pemeriksaan. Namanya Laporan Tipe A," ujarnya.
Advertisement