Sejumlah TPS Ada di Perbatasan, KPU dan Polisi Antisipasi Pengerahan Massa

Sejumlah TPS di Provinsi Riau berada di perbatasan antara kabupaten yang dinilai rawan menimbulkan konflik sosial pada saat pemungutan.

oleh M Syukur diperbarui 09 Okt 2024, 19:36 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2024, 19:36 WIB
Kapolres Rokan Hulu bersama KPU dan Kapolres lainnya membahas TPS perbatasan pada Pilkada 2024.
Kapolres Rokan Hulu bersama KPU dan Kapolres lainnya membahas TPS perbatasan pada Pilkada 2024. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Riau terdapat di daerah perbatasan kabupaten. Beberapa kali pesta demokrasi seperti pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, TPS perbatasan berpotensi menimbulkan konflik.

Hal ini diantisipasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau agar potensi konflik itu tidak terulang pada pemilihan gubernur, wali kota dan bupati. Daerah perbatasan itu terletak di Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Kota Dumai.

KPU mengundang pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota membahas TPS perbatasan itu. Termasuk petugas keamanan seperti Polres Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Polres Kota Dumai.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono menjelaskan, ada TPS Kabupaten Rokan Hilir yang rencananya ditempakan di daerah wilayah hukumnya. Yaitu TPS 02 Dusun Kasang Kepenghuluan Sekapas Kecamatan Rantau Kopar, Rokan Hilir.

"TPS itu ada 184 daftar pemilih, TPS telah masuk wilayah Rokan Hulu," katanya.

Berikutnya TPS di Desa Mahato yang rencananya masuk ke Kepenghuluan Akar Belingkar, Kecamatan Tanjung Medan Kota Dumai. Pengamanannya pada Pilkada 2024 ini perlu lebih ekstra dari pengawalan TPS lainnya.

Menurut Budi, potensi kerawanan yang perlu diantisipasi adalah daftar pemilih ganda, berikutnya mobilisasi massa pendukung yang tidak masuk ke dalam daftar pemilih untuk mempergunakan Surat suara Cadangan.

"Selanjutnya ada potensi aksi protes dari warga yang tidak masuk ke dalam daftar pemilih ataupun tidak menerima surat undangan dari panitia penyelenggara," ujar Budi.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Perkuatan Personel

Untuk menghindari konflik, KPU Riau dan KPU kabupaten serta kota hingga Polres membuat nota kesepahaman. Ada beberapa hal disepakati, di antaranya KPU Rokan Hilir dan KPU Rokan Hulu menempatkan TPS 02 Kepenghuluan Sekapas berada di administrasi Desa Bonai Darussalam.

"Ada beberapa kesepakatan lainnya, hal ini akan disosialisasikan ke masyarakat setempat, pemungutan suara akan dipantau secara ketat," ujar Budi.

Dari segi pengamanan, TPS perbatasan biasanya masuk dalam kategori rawan. Pengawasan melekat dan penambahan jumlah personel dilakukan untuk menghindari gesekan saat hari pemungutan suara.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya