Berkah Melipat Surat Suara Pilkada, Segini Upahnya per Lembar

Kapolres Rokan Hilir memberikan arahan kepada petugas pelipatan surat suara agar tidak melakukan kesalahan-kesalahan ataupun kecurangan.

oleh Syukur diperbarui 02 Nov 2024, 18:47 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2024, 18:45 WIB
Kapolres Rokan Hilir memberikan arahan kepada warga yang akan melipat suara Pilkada 2024.
Kapolres Rokan Hilir memberikan arahan kepada warga yang akan melipat suara Pilkada 2024. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir memberdayakan 348 warga untuk melipat surat suara di gudang logistik. Puluhan polisi setempat juga dikerahkan mengawal pelipatan agar prosesnya berjalan lancar.

Sebelum pelipatan berlangsung, KPU melaksanakan apel yang dipimpin Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni. Ada beberapa arahan yang disampaikan Isa, salah satunya kehati-hatian agar surat suara tidak rusak.

 

"Tidak hanya pelipatan, juga dilakukan penyortiran untuk surat pemilihan gubernur dan surat pemilihan bupati, jadi ada 2 regu," kata Isa, Sabtu siang, 2 November 2024.

Isa menjelaskan, polisi hadir sebagai pengawal dan pengamanan setiap tahapan Pilkada 2024, termasuk penyortiran dan pelipatan surat suara. Kegiatan itu akan dikawal ketat sehingga tidak terjadi pelanggaran.

"Petugas penyortiran dan pelipatan jangan merasa terganggu dengan kehadiran polisi, tujuan polisi menjaga semuanya," kata Isa.

Gudang logistik KPU berada di 2 lokasi, pertama di Jalan Kecamatan Baru Empat dan kedua di Jalan Mulirejo. Warga yang menyortir dan melipat juga dibagi 2 agar kerjanya lebih efektif dan maksimal.

Ada 478.778 lembar surat suara yang terdiri dari pemilihan calon gubernur dan wakilnya serta calon bupati dan wakilnya yang akan dilipat. Setelah itu dimasukkan ke kotak lagi untuk didistribusikan hingga ke pedesaan.

Ada 348 warga yang diberdayakan. Pekerjaan ini juga menjadi berkah bagi mereka karena tidak percuma. Per lembar surat suara warga mendapatkan Rp180, baik surat suara provinsi ataupun kabupaten.

"Peraturan dalam kegiatan ini sangat ketat, apabila didapati salah maka akan ditegur atau ditindak hingga diberhentikan," tegas Isa.

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya