IKN Dikhawatirkan Ancam Kelestarian Teluk Balikpapan dan Masyarakat Adat

Diskusi SIEJ ungkap keprihatinan dampak pembangunan IKN terhadap kerusakan lingkungan Teluk Balikpapan dan kesejahteraan masyarakat adat setempat.

oleh Roni Sahala diperbarui 02 Nov 2024, 04:00 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2024, 04:00 WIB
SIEJ
Sejumlah pegiat lingkungan dan perwakilan masyarakat adat mengikuti diskusi dampak pembangunan IKN yang digelar SIEJ di Hotel Four Points, Balikpapan, Rabu (30/10/2024). (Liputan6.com/SIEJ)

Liputan6.com, Balikpapan - Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) menggelar diskusi yang membahas dampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Diskusi ini menghadirkan berbagai organisasi lingkungan dan perwakilan masyarakat adat dan berlangsung di Hotel Four Points, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (30/10/2024).

Dalam diskusi tersebut, sejumlah persoalan serius terungkap. Husein dari Forum Peduli Teluk Balikpapan mengungkapkan, pembangunan IKN telah menyebabkan berkurangnya 1.800 hektare hutan mangrove. "Kawasan IKN sangat erat kaitannya dengan Teluk Balikpapan, tetapi tidak ada jaminan perlindungan untuk wilayah tersebut," kata dia.

Menyambut Husein, Direktur Pokja Pesisir, Mapaselle mengatakan IKN juga berdampak pada nasib nelayan lokal. Ia juga mengkhawatirkan Teluk Balikpapan akan berubah menjadi tempat pembuangan limbah proyek IKN. Mapaselle kuatir kondisi teluk Balikpapan akan serupa teluk Jakarta baik dari segi ekosistem yang rusak dan hancurnya hidup nelayan.

Persoalan lain datang dari masyarakat adat. Arman dari Pemuda Suku Balik mengkritisi minimnya pelibatan masyarakat adat dalam proses pembangunan, terutama terkait penghancuran situs-situs ritual yang sakral. "Masyarakat adat bukan titipan negara, tetapi titipan Tuhan. Mengapa hak lahan kami hanya sementara?" keluhnya.

Direktur Eksekutif Walhi Kaltim, Fathur Roziqin, menyoroti adanya pengalihan tanggung jawab antara Otorita IKN dan pejabat daerah. Ia prihatin dengan kondisi Teluk Balikpapan yang terancam kehilangan status sebagai pusat biodiversitas. "Jangan mengajak kami bersabar hingga 2045. Kondisi Teluk Balikpapan saat ini sangat ironis, keanekaragaman hayatinya semakin terancam," jelasnya.

Sugiyono dari Otorita IKN beralasan, kerusakan mangrove dan pembukaan lahan di beberapa titik Teluk Balikpapan berada di luar wilayah kewenangan mereka. Sebagai solusi, ia mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Teluk Balikpapan. Mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas 2014-2015, Andrinof Chaniago, dalam kesempatan yang sama mendorong agar pembangunan IKN sesuai dengan cita-cita awal. Untuk itu, dia meminta agar dalam prosesnya, kritik terhadap dampak IKN didasari data valid seperti peta dan citra satelit.

Sementara itu, Ahmad Heri Firdaus dari INDEF mengingatkan pentingnya memperhatikan dampak lingkungan. Menurutnya, mengabaikan aspek lingkungan akan menimbulkan biaya lebih besar di masa depan, terutama terkait standar internasional dalam pembangunan berkelanjutan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya