Liputan6.com, Bandung - Pilkada 2024 telah resmi digelar secara serentak di Indonesia hari ini, Rabu (27/11/2024). Adapun setelah mencoblos masyarakat bisa memperhatikan perolehan hasil hitung suara Pilkada Serentak 2024 melalui quick count atau real count.
Sebagai informasi, quick count atau hitung cepat merupakan sebuah proses perhitungan suara yang dilakukan oleh lembaga selain Komisi Pemilihan Umum (KPU). Biasanya data hasil suara tersebut berdasarkan data sampel hasil pemungutan suara dari TPS.
Baca Juga
Sedangkan real count merupakan rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU secara berjenjang mulai hari ini hingga Senin, 16 Desember 2024. Real count juga diketahui sebagai hasil resmi.
Advertisement
Kemudian masyarakat biasanya bisa menyaksikan quick count Pilkada 2024 melalui sejumlah lembaga survei kredibel yang setiap lembaganya akan merilis hasil perhitungan suara dari berbagai wilayah yang berbeda-beda.
Hasil perhitungan cepat atau quick count tersebut akan diumumkan hari ini mulai pukul 15.00 WIB dan akan terus mengalami update secara berkala. Biasanya lembaga survei tersebut memperbarui data setiap 10 menit sekali.
Melalui Pasal 499 ayat 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terdapat rincian terkait aturan yang harus diikuti oleh lembaga survei yang mengumumkan hasil quick count.
Link Quick Count Pilkada 2024
Masyarakat bisa melihat quick count Pilkada serentak 2024 melalui sejumlah lembaga survei di Indonesia. Mulai dari lembaga Poltracking, Fixpoll, hingga Quick Count Pilkada 2024 di Liputan6.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menyediakan akses hasil real count melalui situs resmi mereka yaitu https://pilkada2024.kpu.go.id. Melalui link tersebut masyarakat bisa melihat daerah yang ingin dipantau.
Lebih jelasnya lagi berikut ini link hasil quick count yang bisa diperhatikan atau digunakan untuk memantau hasil terkini:
- Liputan6: https://www.liputan6.com/pages/quickcount.
- Fixpoll: https://fixpoll.id.
- Poltracking: https://poltracking.com/quick-count.
Sebagai informasi, hasil quick count bukan perhitungan penentu melainkan perkiraan. Sehingga hasil Pilkada 2024 akan tetap mengikuti perhitungan serta pengumuman resmi yang dilakukan oleh KPU.
Advertisement