Refleksi Akhir Tahun, Imigrasi Kotabumi Raih Predikat Ramah HAM

Imigrasi Kotabumi mencatat penerbitan lebih dari 14.000 paspor, melampaui target 12.000. Selain itu, penerbitan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) mencapai 170 dokumen, jauh di atas target 120 permohonan.

oleh Ardi Munthe diperbarui 31 Des 2024, 18:19 WIB
Diterbitkan 31 Des 2024, 17:34 WIB
Penyampaian refleksi akhir tahun dan capain kinerja Kator Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi. Foto : (Istimewa).
Penyampaian refleksi akhir tahun dan capain kinerja Kator Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi. Foto : (Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menutup tahun 2024 dengan berbagai pencapaian membanggakan. Dalam acara refleksi akhir tahun, Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, R.A. Tyas Kristyaningrum, mengungkapkan berbagai keberhasilan di bidang pelayanan publik, penindakan keimigrasian, hingga pengelolaan infrastruktur.

Imigrasi Kotabumi mencatat penerbitan lebih dari 14.000 paspor, melampaui target 12.000. Selain itu, penerbitan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) mencapai 170 dokumen, jauh di atas target 120 permohonan.

Sepanjang 2024, Imigrasi Kotabumi berhasil mendeportasi 5 WNA yang melanggar hukum keimigrasian. Kantor ini juga aktif dalam pelaksanaan 7 rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), 7 operasi gabungan, 29 operasi intelijen, dan 28 operasi pengawasan keimigrasian.

Dalam bidang teknologi informasi, Imigrasi Kotabumi menggelar 4 kegiatan sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan program Desa Binaan Imigrasi. 

Di sisi infrastruktur, Kantor Imigrasi meresmikan 4 rumah dinas dan 1 mushola pada Agustus 2024. Selain itu, sertifikasi tanah hibah seluas 3.000 m² dan aset tanah 1.250 m² juga berhasil diselesaikan.

"DIPA tahun 2024 sebesar Rp8,5 miliar telah terserap hingga 95,45%, dengan pendapatan PNBP mencapai Rp6,42 miliar atau lebih dari dua kali lipat target Rp3,09 miliar. Imigrasi Kotabumi juga menerima beberapa penghargaan, termasuk Predikat Ramah HAM dari Kementerian Hukum dan HAM RI," kata Tyas Kristyaningrum, Selasa (31/12/2024).

Menyongsong 2025, kata dia, Imigrasi Kotabumi menargetkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Berbagai inovasi layanan baru telah disiapkan.

"Iko Landis (Layanan untuk lansia dan disabilitas), Tabi’pun (Ambil paspor tanpa turun dari kendaraan), Iko Pos (Pengiriman dokumen melalui kantor pos) Iko Siaga (Layanan pengaduan masyarakat). Kami optimis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan demi masyarakat Lampung Utara dan sekitarnya,” pungkasnya.

 

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya