Marak Penyelundupan Satwa Liar Sumatera ke Jawa, Ancaman Zoonosis Meningkat

Tren ini memicu kekhawatiran karena berpotensi menyebarkan penyakit zoonosis yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.

oleh Ardi Munthe Diperbarui 26 Feb 2025, 14:35 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2025, 11:51 WIB
Barang bukti penyelundupan burung liar yang berhasil digagalkan oleh FLIGHT dan Karantina Lampung di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Foto : (Istimewa).
Barang bukti penyelundupan burung liar yang berhasil digagalkan oleh FLIGHT dan Karantina Lampung di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Foto : (Istimewa).... Selengkapnya

Liputan6.com, Lampung - Penyelundupan satwa liar dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni semakin marak dalam dua tahun terakhir. Tren ini memicu kekhawatiran karena berpotensi menyebarkan penyakit zoonosis yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.

Berdasarkan data Yayasan Flight, jumlah penyitaan satwa liar ilegal di Provinsi Lampung terus meningkat. Pada 2023, tercatat 27.577 individu satwa liar disita, sementara pada 2024 angkanya melonjak menjadi 32.909 individu. Lampung menjadi provinsi dengan jumlah penyitaan satwa liar ilegal tertinggi di Indonesia.

Sepanjang 2024, terjadi 264 insiden penyitaan satwa liar di Indonesia, di mana 13,26 persen di antaranya terjadi di Lampung. Mayoritas satwa yang diselundupkan adalah burung kicau hasil tangkapan dari alam liar yang dikirim ke Pulau Jawa tanpa sertifikat kesehatan dan tanpa melalui pemeriksaan karantina. 

Praktik ini melanggar Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Direktur Yayasan Flight, Marison Guciano, menegaskan bahwa penyelundupan satwa liar tanpa sertifikat kesehatan tidak hanya mengancam kelestarian fauna, tetapi juga meningkatkan risiko penyebaran penyakit zoonosis. 

"Jika tidak segera ditangani, hal ini bisa berdampak besar pada kesehatan masyarakat," ujarnya, Rabu (26/2/2025).

Sementara itu, Komandan Satuan Tugas Awan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Letnan Kolonel Achmad, juga menyoroti bahwa perdagangan ilegal satwa liar menjadi salah satu faktor utama penyebaran zoonosis, yang dapat menjadi ancaman bagi keamanan nasional.

"Zoonosis adalah penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya, disebabkan oleh bakteri, virus, jamur, atau parasit. Contoh penyakit ini adalah flu burung," ungkapnya. 

Ia menegaskan bahwa ancaman zoonosis terhadap keamanan nasional perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. 

"Dengan upaya pencegahan dan penanganan yang tepat, kita dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit ini serta melindungi kesehatan masyarakat," jelas dia. 

Untuk menekan perdagangan satwa liar ilegal, Satgas Awan BAIS TNI bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk mengadakan program sosial bagi anak-anak desa di sekitar hutan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap ekosistem dan tidak terlibat dalam perburuan liar.

"Upaya penegakan hukum dan pengawasan ketat di Pelabuhan Bakauheni diharapkan dapat menekan maraknya penyelundupan satwa liar, sekaligus mencegah potensi penyebaran penyakit berbahaya di masa mendatang," pungkasnya.

 

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya