2 WNI Asal Jember Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja

Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jember, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Kasus ini terkuak di tengah sorotan banyaknya WNI yang terjebak sebagai karyawan sindikat judi online di Kamboja, dengan sasaran judol adalah masyarakat di Tanah Air.

oleh Hermawan Arifianto Diperbarui 08 Apr 2025, 22:00 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2025, 22:00 WIB
Kedua WNI asal Jember yang diduga korban TPPO, saat melapor ke KBRI Phnom Penh. (Istimewa)
Kedua WNI asal Jember yang diduga korban TPPO, saat melapor ke KBRI Phnom Penh. (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jember - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jember, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Kasus ini terkuak di tengah sorotan banyaknya WNI yang terjebak sebagai karyawan sindikat judi online di Kamboja, dengan sasaran judol adalah masyarakat di Tanah Air.

Kedua WNI tersebut adalah kakak beradik yakni pria berinisial THW (27) dan perempuan berinisial BSNF (23). Mereka telah bekerja di Kamboja, yang dikenal sebagai surganya judi di Asia Tenggara, sejak 6 bulan terakhir. Selama itu pula, keduanya kerap mendapat siksaan dari majikan tempatnya bekerja. 

Kedua WNI tersebut akhirnya berhasil kabur dari tempatnya bekerja pada akhir bulan Ramadan kemarin.

“Kaburnya gotong royong (dibantu) oleh teman-temannya bekerja,” ujar Nadifatul Khoiroh, pendamping kedua korban dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jember Senin (7/4/2025)

Setelah berhasil kabur, kedua korban mencari perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Kamboja. Sayangnya, upaya tersebut justru ditolak oleh petugas KBRI Phnom Penh. Alasannya, karena saat itu staf KBRI masih libur lebaran. 

Karena ditolak KBRI Phnom Penh, ibu korban akhirnya meminta pertolongan kepada SBMI Jember. SBMI Jember kemudian mendampingi mereka secara jarak jauh.

Sikap KBRI Phnom Penh yang menolak permohonan kedua WNI asal Jember tersebut, disayangkan oleh SBMI Jember. 

“KBRI adalah satu-satunya rumah perwakilan dari negara kita, yang mestinya bisa memberikan perlindungan dan safe house bagi WNI yang sedang bermasalah di luar negeri,”ucap Difa, sapaan akrab Nadifatul Khoiroh. 

Kondisi Cukup Memprihatinkan

Saat ditolak KBRI Phnom Penh, kondisi kedua WNI asal Jember cukup memprihatinkan. Karena tidak memiliki uang, keduanya harus menahan lapar. 

“Korban yang perempuan, adiknya itu sampai telat makan dan nyeri perut. Karena mau menstruasi,” ungkap Difa. 

Kedua kakak beradik tersebut akhirnya terpaksa menginap di sebuah penginapan dekat KBRI Phnom Penh sembari menunggu selesainya cuti lebaran ASN yang akan barakhir pada Selasa (8/4/2025) besok. 

“Ibunya mau kirim uang, juga sudah tidak bisa. Karena sebelumnya juga sudah kirim uang (ke Kamboja) dari hasil jual HP. Sampai saat ini, ibunya masih belum dapat uang,” sambung Difa. 

Sembari menunggu KBRI Phnom Penh melayani pemulangan kedua korban diduga TPPO itu, SBMI Jember juga sudah meminta bantuan kepada sejumlah pihak. Mulai dari BP2MI, bupati dan wabup Jember, serta anggota DPRD Jember dari PDIP. 

“Kita juga sudah lapor ke Polres Jember, status laporan kami masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga belum dipastikan apakah masuk TPPO atau tidak, juga siapa pelakunya,” ujar Difa yang juga aktivis Repdem, organisasi sayap PDIP. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya