Saham BTPN dan Sona Topas Crossing Saham Jelang Akhir Pekan

Saham PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk dan PT Sona Topas Tourism Industry Tbk mengalami crossing saham pada perdagangan Jumat ini.

oleh Agustina Melani diperbarui 07 Mar 2014, 19:48 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2014, 19:48 WIB
ihsg-140216c.jpg

Liputan6.com, Jakarta Di pasar negosiasi terjadi dua transaksi crossing atau transaksi tutup sendiri saham antara lain PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dan  PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) pada perdagangan saham Jumat (7/3/2014).

Berdasarkan data RTI, total nilai transaksi saham BTPN mencapai Rp 380 miliar, dengan total saham yang diperjualbelikan sekitar 584,95 ribu. Saham BTPN ditransaksikan di kisaran harga Rp 4.297 per saham. Harga saham yang ditransaksikan itu lebih rendah dari harga saham di pasar reguler.

Harga saham BTPN di pasar reguler turun 10 poin atau 0,23% ke level Rp 4.285 per saham. Volume perdagangan saham sekitar 236.700. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pemegang saham perseroan antara lain TPG Nusantara SARL sekitar 57,87% dan publik kurang dari lima persen sekitar 42,13%.

Namun saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Direktur PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk, Anika Faisal belum menjawab pesan singkat Liputan6.com, Jumat pekan ini.

Selain itu, saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) mencatatkan transaksi tutup sendiri atau crossing saham di pasar negosiasi sebanyak 149,04 juta saham senilai Rp 327,9 miliar.

Harga saham BTPN yang ditransaksikan di pasar negosiasi sekitar Rp 2.200 per saham. Harga saham yang ditransaksikan tersebut lebih rendah dari harga saham di pasar reguler sekitar Rp 4.800 per saham. Kemungkinan Citigroup Securities yang memfasilitasi transaksi saham SONA pada Jumat pekan ini.

Berdasarkan data BEI, pemegang saham SONA antara lain DFS Hongkong Limited sekitar 45%, Wing Harvest Limited sekitar 18,53%, Integration International Limited sekitar 14,95%, Tahir sekitar 10,78%, dan publik kurang dari 5% sekitar 10,74%.

Sebagai informasi, crossing saham adalah perdagangan tutup sendiri, maksudnya transaksi baik jual maupun beli dilakukan oleh satu perusahaan sekuritas. Ini bisa terjadi jika pembeli dan penjual saham menggunakan perusahaan sekuritas yang sama.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya