Bergerak Tak Wajar, Otoritas Bursa Suspensi Saham Bali Towerindo

Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Bali Towerindo Sentra Tbk pada Kamis pekan ini.

oleh Agustina Melani diperbarui 20 Mar 2014, 11:24 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2014, 11:24 WIB
Pergerakan harga saham di Water Front Sekuritas, Jakarta. IHSG pada pembukaan awal pekan ini mencetak rekor tertinggi di level 2.844,388. (ANTARA)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI), perusahaan penyedia menara dan jaringan telekomunikasi pada Kamis (20/3/2014).

Penghentian sementara perdagangan saham itu dilakukan mengingat saham BALI naik signifkan sebesar Rp 855 atau 142,50% dari harga penutupan Rp 600 per saham pada 13 Maret 2014 menjadi Rp 1.455 per saham pada 19 Maret 2014.

"BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham dan waran seri I PT Bali Towerindo Sentra Tbk di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi pertama pada 20 Maret 2014 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," ujar Kadiv.Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis pekan ini.

Bursa pun mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.

Tak kali ini saja otoritas bursa mensuspensi waran BALI. Sebelumnya BEI pernah menghentikan sementara waran I BALI karena harga waran lebih besar dari harga saham BALI. Saat itu, harga waran BALI di kisaran Rp 770 per waran.

Emiten ini mencatatkan saham perdana 13 Maret 2014. Perseroan melepas sebanyak-banyaknya 88 juta saham baru atau mewakiliki 14,72% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Selain itu, perseroan menerbitkan waran seri I sebanyak 176 juta waran sebagai pemanis.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya