Waspada Penipuan Investasi Bodong, Kenali Ciri-ciri dan Cara Mencegahnya

Berdasarkan data OJK dari 2017 hingga 2023, total kerugian akibat investasi ilegal mencapai Rp139,67 triliun.

oleh Aqmarina Aulia Jami diperbarui 31 Jan 2025, 07:00 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2025, 07:00 WIB
Ilustrasi aplikasi investasi bodong yang mengandung malware (Kaspersky)
Ilustrasi aplikasi investasi bodong yang mengandung malware (Kaspersky)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya kasus investasi bodong di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Banyak masyarakat tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, tanpa menyadari bahwa mereka menjadi korban penipuan. Oleh karena itu, penting untuk mengenali ciri-ciri investasi bodong dan cara mencegahnya agar tidak menjadi korban selanjutnya.

Edukasi mengenai investasi di pasar modal Indonesia terus digencarkan oleh para pelaku pasar modal bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), Self-Regulatory Organization (SRO), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, setiap tahun masih ada masyarakat yang menjadi korban investasi ilegal atau penipuan berkedok investasi. Hal ini disebabkan oleh semakin canggihnya modus penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan data OJK dari 2017 hingga 2023, total kerugian akibat investasi ilegal mencapai Rp139,67 triliun. Untuk mengatasi hal ini, OJK bersama 15 lembaga lainnya telah memblokir 1.218 entitas yang terlibat dalam pengelolaan investasi ilegal hingga awal 2024. Tindakan ini menunjukkan bahwa masih banyak entitas serupa yang belum terdeteksi atau belum memakan korban. 

Seperti dikutip dari akun Instagram resmi OJK, OJK membeberkan enam ciri investasi bodong yang harus diwaspadai masyarakat sebelum memulai berinvestasi.

  1. Informasi terkait proses bisnis investasi tidak jelas. Investasi bodong biasanya berasal dari perusahaan yang tidak jelas rekam jejaknya ataupun asal usulnya. Hal ini berarti mereka tidak memiliki kredibilitas dalam mengelola dana investasi. Perusahaan investasi bodong juga tidak terdaftar di OJK. Oleh karena itu, anda harus selalu teliti dan waspada dalam memilih perusahaan investasi.
  2. Menawarkan bonus jika berhasil mendapatkan anggota baru. Setelah anda sudah bergabung ke dalam investasi bodong, biasanya pimpinan atau pihak yang mengelola investasi tersebut akan menugaskan anda untuk mencari investor baru. Kemudian jika anda berhasil mendapatkan calon investor baru, anda akan mendapatkan sejumlah bonus. Oleh karena itu, tak heran jika investasi bodong tidak ada matinya dan semakin meluas.
  3. Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat dan tanpa risiko. Perlu anda ketahui bahwa mendapatkan sebuah keuntungan dari investasi tidak bisa cepat dan dalam kurun waktu yang singkat. Akan tetapi berbeda dengan investasi bodong, biasanya mereka akan menawarkan keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat. Jadi, anda harus lebih berhati-hati dan jangan mudah tergiur dengan hal tersebut.
  4. Menjanjikan aset yang diinvestasikan aman dan memberikan jaminan pembelian kembali. Investasi yang benar tidak akan pernah menjanjikan keuntungan pasti dan jaminan pembelian kembali.
  5. Menawarkan produk investasi melalui media sosial, grup whatsapp, telegram, yang mencantumkan foto artis, tokoh agama, atau public figure. Perusahaan investasi bodong tidak pernah menjelaskan secara detail produk apa yang mereka tawarkan. Mereka hanya mencatut foto-foto artis. Bahkan ada beberapa kasus yang terjadi dimana para investor tidak mengetahui produk apa yang mereka beli. Para investor ini hanya menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan harga produknya. Hal tersebut terjadi karena para investor hanya menginginkan keuntungan tinggi yang akan mereka peroleh, jadi mereka sering mengabaikan produk yang apa yang telah mereka beli.
  6. Entitas yang menawarkan investasi tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Investasi bodong biasanya tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang, oleh karena itu sebaiknya sebelum berinvestasi biasakan untuk mengecek perusahaan yang menawarkan investasi tersebut sudah terdaftar atau belum.

 

Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.

Caranya mudah:

* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse

* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”

* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”

* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya

 

Cara Mencegah Investasi Bodong

Banner Infografis Dugaan Banyak Crazy Rich di Pusaran Cuci Uang Investasi Bodong. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Dugaan Banyak Crazy Rich di Pusaran Cuci Uang Investasi Bodong. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya

Mengutip dari laman PT Bursa Efek Indonesia, agar tidak menjadi korban, ada lima langkah yang bisa diterapkan masyarakat.

  • Pertama, selalu periksa izin usaha dari entitas yang menawarkan investasi. Masyarakat dapat mengecek legalitas perusahaan melalui situs resmi OJK atau menghubungi hotline OJK di 1500655. Investasi yang sah pasti memiliki izin dan terdaftar di OJK. Jika investasi berkaitan dengan perdagangan berjangka atau komoditi, maka perusahaan tersebut harus terdaftar di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Jika namanya tidak terdaftar, berarti tidak ada jaminan legalitasnya. 
  • Kedua, waspada terhadap janji keuntungan yang terlalu tinggi. Jika ada tawaran investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat, masyarakat harus berhati-hati dan mencari tahu bagaimana bisnis tersebut beroperasi. Skema Ponzi, misalnya, menawarkan keuntungan yang bukan berasal dari hasil investasi, melainkan dari dana investor baru. Oleh karena itu, penting untuk tidak terburu-buru tergiur oleh iming-iming keuntungan besar.  
  • Ketiga, cari tahu bagaimana perusahaan menjalankan investasinya. Jangan langsung setuju untuk berinvestasi tanpa memahami sistem kerja perusahaan. Jika perusahaan tidak transparan dalam menjelaskan alur bisnisnya, lebih baik hindari investasi tersebut. 
  • Keempat, jangan terjebak tren atau fenomena Fear of Missing Out (FOMO). Banyak orang, terutama anak muda, merasa harus ikut berinvestasi agar tidak ketinggalan zaman. Padahal, keputusan berinvestasi harus didasarkan pada kesiapan diri, baik dari segi dana maupun pemahaman. 
  • Kelima, tetapkan tujuan keuangan dan pilih instrumen investasi yang sesuai. Sebelum mulai berinvestasi, penting untuk memiliki perencanaan yang matang sesuai dengan profil risiko. Selain itu, lakukan riset, bertanya kepada investor berpengalaman, dan meningkatkan literasi keuangan. Pastikan juga memiliki dana darurat sebelum mengalokasikan uang untuk investasi, sehingga jika terjadi kerugian, kebutuhan hidup tetap aman. Berinvestasi dengan disiplin dalam jangka panjang juga dapat membant

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya