Penerbitan Obligasi Korporasi Masih Rendah, Ini Kata OJK

Nominal surat utang korporasi yang diterbitkan nilainya masih lebih rendah dari surat utang pemerintah.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 25 Sep 2014, 15:10 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2014, 15:10 WIB
Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Penerbitan surat utang korporasi nasional hingga saat ini masih belum terlalu berkembang. Hal itu dapat terlihat dari nominal surat utang korporasi yang nilainya masih jauh lebih rendah dari surat utang pemerintah.

"Data per 2014 kurang lebih surat utang Rp 200 triliun. Kadang-kadang turun. Kalau dibanding government bond jauh. Government bond sudah Rp 800 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, di Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Tak hanya itu, dia mengatakan hal tersebut juga terlihat dari pasar surat utang korporasi, di mana komposisinya 95 persen terdiri dari investor domestik. Sementara sisanya dimiliki oleh asing.

Nurhaida mengaku, tak berkembangnya pasar utang korporasi karena perlindungan nilainya (hedging) yang belum maksimal. Tak hanya itu, masalah tersebut juga terkendala soal perpajakan dan return.

"Makanya kami cari penyesaiannya," lanjut dia.

Dia mengatakan untuk mengatasi hal tersebut, salah satu fokus OJK  dengan mengimplementasikan Global Master Repurchase Agreement (GMRA).

"GMRA juga kita upayakan untuk kembangkan surat utang. Memang GMRA sifatnya internasional makanya ada tahap-tahap, bagaimana pendaftaran, perpajakan, lalu bagaimana hubungan antar pelaku antar negara," tutupnya. (Amd/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya