Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio meminta PT Freeport Indonesia untuk segera melantai di bursa efek. Dia menuturkan, Freeport Indonesia merupakan salah satu dari 52 perusahaan asing yang mendapatkan untung besar di Indonesia, tapi tidak mau mencatatkan diri sebagai emiten di dalam negeri.
Tito mengatakan, dengan pendapatan dan keuntungan yang telah diraih oleh Freeport selama 50 tahun beroperasi di Indonesia, sudah seharusnya perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut melepas sahamnya di pasar modal Indonesia.
‎"Kita minta dia pendapatan terbesarnya dari Indonesia. Wajar dong listed. Itu yang salah satu dalam 52 (perusahaan asing yang dapat untung di Indonesia tapi tidak listing di BEI), itu Freeport," ujar dia di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Advertisement
Baca Juga
Tito juga menjelaskan, sebenarnya dulu Freeport pernah mencatatkan sahamnya melalui PT Indo Cooper. Namun saat ini perusahaan tersebut sudah tidak lagi tercatat di bursa efek.
"Dulu, saham Freeport itu 9,36 persen listed di bursa paralel melalui PT Indo Cooper. Induk tahun 1994-1995. Kebetulan saya Dirutnya. Indo Cooper-nya sudah delisting. Jadi saham Freeport Indonesia tidak listed lagi," ‎jelas dia.
Namun demikian, lanjut Tito, aneh jika Freeport selama ini telah mendapatkan keuntungan di Indonesia, tapi melantai pada bursa efek di negara lain. Oleh sebab itu, dirinya mendorong Freeport untuk mencatatkan diri sebagai emiten di BEI.
"Sudah waktunya (melantai di bursa efek). Masa dia dapat pendapatan besar dari Indonesia tapi holding company listing di luar negeri. Ya Freeport-nya listed dong," ujar dia.
Â
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â
Â