Cerita Menko Luhut Dapat Serangan Pertanyaan soal Freeport di AS

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan menuturkan, dirinya mendapatkan pertanyaan mengenai keberlanjutan masa operasi Freeport.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Jul 2017, 17:54 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2017, 17:54 WIB
20170222-IBRAF 2017 Resmi Dibuka-Bandung
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan pada Konferensi Internasional dan Pertemuan Tahunan ke-5 OIC IBRAF di Kota Bandung, Rabu (22/2). Acara itu dihadiri 40 negara di berbagai belahan negara Islam. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, mendapat serangan pertanyaan tentang PT Freeport Indonesia. Namun, dirinya berhasil membalas serangan tersebut.

Luhut mengatakan, dirinya mendapat serangan pertanyaan tentang keberlanjutan masa operasi PT Freeport Indonesia, setelah masa kontraknya habis pada 2021. Hal itu terjadi saat kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat.

"Saya ke Washington diterima langsung oleh Chief Executive of Commerce, dia langsung menyerang saya soal Freeport," kata Luhut, saat menghadiri rakornas satuan tugas pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal, di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Luhut pun menjawab serangan pertanyaan tersebut. Dia mengibaratkan kegiatan operasi Freeport di Indonesia seperti menyewa sebuah rumah, dengan jangka waktu 50 tahun. Saat kontrak habis pemilik rumah yaitu‎ pemerintah, berhak menyerahkan ke pihak lain ketika masa kontrak habis atau memberikan perpanjangan kontrak.

"Saya jelasin sama dia, saya bilang, kamu tahu tidak analoginya? Kalau kau sudah sewa rumah saya 50 tahun, terus saya tidak mau lagi rumah itu disewa, karena anak cucu saya mau pakai. Boleh kan?" ucap Luhut.

Luhut melanjutkan pembicaraan pada waktu itu, jika Freeport Indonesia ingin masa operasinya dilanjutkan, maka perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut harus tunduk terhadap peraturan yang telah pemerintah buat.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengeluarkan peraturan baru terkait kegiatan pertambangan mineral dan batubara (minerba), yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017.

"Sorry, Indonesia itu bukan negara miskin, negara kaya, berdaulat. Presiden kami tuh berani," tambah Luhut.

Luhut kembali menegaskan, Indonesia memang menghormati Amerika Serikat. Namun Freeport juga harus menghormati Indonesia.‎

"Kami tuh sangat menghormati Amerika, karena sebagai suatu negara yang hebat. Nah Presidennya memberikan contoh juga american first, masa kami tidak boleh bilang Indonesian first juga. Oke mister thank you very much, selesai, tidak ngomong lagi dia," tutur Luhut.

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya