Liputan6.com, Jakarta - Indonesia sebagai negara dengan potensi industri yang terus berkembang dalam menghadapi era Revolusi Industri 4.0 terus mendorong pengembangan inovasi teknologi di sektor industri guna memenangkan persaingan di era globalisasi.
Salah satu strategi dalam mencapai tujuan tersebut adalah penerapan industri hijau. Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Baca Juga
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dimana Kemenperin senantiasa berkomitmen dalam melakukan pembenahan guna mendukung terciptanya iklim industrI hijau yang kondusif, serta mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Advertisement
Sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Searah dengan kebijakan itu, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin melalui unit satuan kerjanya Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang melakukan inovasi jasa layanan dalam pemantauan kualitas lingkungan industri melalui mobile laboratory (Laboratorium Bergerak).
Dalam kunjungan kerjanya ke BBTPPI Semarang, Kepala BPPI, Doddy Rahadi menyampaikan apresiasinya atas inovasi jasa layanan ini.
“Mobile Laboratory ini mampu melakukan pengujian sesuai standar pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999 tentang Baku Mutu Udara Ambien Nasional. Inovasi ini mampu mengukur parameter gas secara langsung dan data yang dihasilkan dapat dilihat secara real time melalui Sistem Informasi Digital yang telah dikembangkan oleh BBTPPI," kata Doddy, Kamis (24/12/2020).
Parameter pengujian yang dapat dilakukan Mobile Laboratory antara lain: SO2, NO2, O3, CO dan Partikulat (TSP, PM10, PM2,5). Pengujian parameter gas tersebut menggunakan analyzer dengan prinsip Electrochemical, NDIR, Chemiluminescence. Sedangkan parameter partikulat menggunakan High Volume Air Sampler (HVAS) dengan prinsip Gravimetri.
Dalam kesempatan itu, Doddy juga menyampaikan komitmen dari unit satuan kerja BPPI dalam mewujudkan inovasi yang mendukung standar industri hijau.
“Mobile Laboratory merupakan terobosan yang mengedepankan keamanan SDM serta keakuratan hasil uji yang patut didukung dan harus terus dikembangkan ke depannya. Untuk itu, unit satuan kerja di bawah BPPI harus senantiasa meningkatkan prestasi kerja melalui inovasi layanan yang berkelanjutan, khususnya dalam mendukung Program Industri Hijau sekaligus Making Indonesia 4.0," jelas Doddy.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kebutuhan Industri
Sementara Kepala BBTPPI, Ali Murtopo Simbolon, menyampaikan kebutuhan industri terhadap jasa layananan pada masa pandemi dan penerapan Adapatsi Kebiasaan Baru (AKB) semakin meningkat.
“Selama penerapan new normal ini, beban pelayanan semakin meningkat, untuk itu kami terus berusaha meningkatkan kualitas layanan guna memenuhi standar pelayanan minimum. Untuk itu, BBTPPI mengembangkan mobile laboratory sebagai inovasi layanan terbaru dalam pemantauan kualitas udara industri. Dengan adanya mobile laboratory diharapkan dapat lebih cepat dan fleksibel dalam memberikan layanan terhadap industri," ujar Ali.
Dijelaskan, prosedur pengujian contoh dengan Mobile Laboratory ini memiliki tingkat keamanan yang baik, karena Petugas Pengambil Contoh (PPC) tetap berada di dalam mobil selama proses pengambilan contoh.
“PPC cukup menyambungkan probe inlet sample dengan gas analyzer melalui jendela mobil. Untuk menjamin akurasi dan presisi data pengujian. Mobile Laboratory juga dilengkapi dengan gas standar dan gas diluter. Pengecekan performa gas analyzer dilakukan di beberapa konsentrasi sesuai dengan rentang ukur sensor. Oleh karena itu, SDM kami tetap memiliki rasa aman dalam bertugas serta pelayanan juga dapat dilakukan lebih efektif dan efisien," pungkas Ali.
Advertisement