Edge Point Tender Wajib Saham CENT Mulai 21 September 2021, Harga Penawaran Rp 269

Penawaran tender wajib ini dilakukan seiring EP ID telah mengambilalih saham CENT sebanyak 10.290.543.417 saham pada 7 Juli 2021.

oleh Agustina Melani diperbarui 21 Sep 2021, 08:01 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2021, 08:01 WIB
IHSG Dibuka di Dua Arah
Pekerja melintas di dekat layar digital pergerakan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada pembukaan perdagangan pukul 09.00 WIB, IHSG masih naik, namun tak lama kemudian, IHSG melemah 2,3 poin atau 0,05 persen ke level 5.130, 18. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - EP ID Holdings Pte Ltd (EP ID) atau Edge Point, pengendali baru PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) akan menggelar penawaran tender wajib atau tender offer atas saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik.

Penawaran tender wajib ini dilakukan seiring EP ID telah mengambilalih saham CENT sebanyak 10.290.543.417 saham pada 7 Juli 2021. Saham yang diakuisisi itu mewakili 33 persen dari modal ditempatkan dan disetor CENT.  Nilai transaksi pengambilalihan saham CENT itu sebesar Rp 2,03 triliun.

Dengan demikian, EP ID menjadi pengendali baru CENT wajib melakukan tender offer. Hal ini juga sebagai syarat aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tertuang dalam POJK 9/2018 mengenai pengambilalihan perusahaan terbuka.

EP ID atau Edge Point akan melakukan penawaran tender wajib sebanyak-banyaknya 2.573.037.072 atau 2,57 miliar saham CENT dengan nilai nominal Rp 100. Jumlah saham itu setara 8,25 persen dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh CENT. Harga penawaran tender wajib sebesar Rp 269 per saham.

Harga penawaran tender wajib Rp 269 per saham, merupakan rata-rata harga tertinggi harian saham CENT yang diperdagangkan di BEI selama 90 hari sebelum 8 Juli 2021.

Periode penawaran tender wajib akan berlangsung selama 30 hari. Tender offer dilakukan mulai 21 September 2021-20 Oktober 2021.

"Jual beli saham sehubungan dengan penawaran tender wajib akan dilakukan melalui mekanisme crossing di BEI sebagaimana dimaksud dalam POJK 22/2019 dan pembayaran akan dilakukan sesuai dengan peraturan KSEI,” tulis perseroan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pembayaran Tender Offer

Terjebak di Zona Merah, IHSG Ditutup Naik 3,34 Poin
Pekerja bercengkerama di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). IHSG ditutup naik 3,34 poin atau 0,05 persen ke 5.841,46. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

EP ID menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran penuh kepada pemegang saham publim sehubungan dengan tender offer.

 Pembayaran kepada pemegang saham publik yang ikut serta dalam penawaran tender wajib akan dilakukan pada 1 November 2021.

EP ID sebagai pengendali baru mengambil alih saham CENT bagian dari perluasan usaha ke Indonesia. Hal ini sejalan dengan strategi investasinya untuk investasi pada penyelenggara menara telekomunikasi dan infrastrutkur terkait.

Selain itu, EP ID memiliki hak untuk membeli 6.040.026.116 saham tambahan CENT berdasarkan dua perjanjian yang terpisah. Pertama dengan penjual Clover Universal Enterprise Ltd. Kedua, Gray Reef International Ltd.

Adapun perseroan telah menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk untuk melakukan tender offer ini.

Pada penutupan perdagangan Senin, 20 September 2021, saham CENT turun 3,01 persen ke posisi Rp 322 per saham. Total volume perdagangan 73.178.500. Nilai transaksi Rp 243, miliar. Total frekuensi perdagangan 6.544 kali.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya