Alasan Rumah Kaca Jadi Perhatian Triputra Agro Persada

PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) akan berkontribusi pada penurunan emisi gas buang dan gas rumah kaca (GRK).

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Okt 2021, 17:17 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2021, 17:13 WIB
Ilustrasi emisi karbon (unsplash)
Ilustrasi emisi karbon (unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Penurunan emisi gas buang dan gas rumah kaca (GRK) menjadi perhatian sebagian besar perusahaan untuk menjaga lingkungan, tak terkecuali PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG).

Dalam pemaparannya, perusahaan menegaskan bila pihaknya akan berkontribusi pada penurunan GRK dengan beberapa cara seperti menjaga laju deforestasi dan mencegah kebakaran hutan serta lahan.

"Banyak isu yang menyatakan bahwa sawit merupakan penyebab deforestasi. Tapi kalau kita lihat faktanya, deforestasi  merupakan fenomena global yang perlu dikelola dengan baik agar tidak terjadi kerusakan berat," kata Sutedjo Halim, Managing Director, Trading, Downstream, and Sustainability Triputra Agro Persada Group dalam acara Bumee Summit, Rabu (27/10/2021).

Tak hanya itu, Sutedjo juga menegaskan bila perusahaan akan mengelola deforestasi agar tidak meningkat dan  tidak membakar hutan.

"Triputra Agro juga terus membangun kerja sama dengan masyarakat dan memiliki  program Desa Makmur Peduli Api. Program ini bertujuan mencegah kebakaran di areal tempat perusahaan beroperasi,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Ia juga memberikan contoh beberapa negara maju, salah satunya Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Sutedjo menyebut, deforestasi telah ada  sejak abad ke-13 dan sudah mencapai 33 persen. Sedangkan Indonesia dan negara Asean hanya 11 persen.

"Deforestasi harus dikelola dengan baik dan tidak boleh dibiarkan tetapi tetap mengangkat nilai keekonomian. Untuk  kelapa sawit tidak membutuhkan banyak lahan, tapi lebih ke produktivitasnya yang tinggi. Penurunan deforestasi terjadi di Indonesia selama lima tahun terakhir," tuturnya.

Sutedjo menyebut, penurunan yang terjadi karena ada moratorium sawit dari pemerintah serta pelarangan aktivitas penebangan hutan di wilayah Tanah Air.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Peroleh Perpanjangan Kredit Sindikasi

(Direksi dan Komisaris PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG)/Dok BEI)
(Direksi dan Komisaris PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG)/Dok BEI)

Sebelumnya, PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) melalui anak usahanya memperoleh perpanjangan kredit sindikasi dengan plafon sebesar USD 453 juta atau sekitar Rp 6,52 triliun (asumsi kurs Rp 14.407 per dolar AS) dalam jangka waktu empat tahun.

Perpanjangan kredit sindikasi itu dari empat bank antara lain PT Bank OCBC NISP Tbk, PT  Bank Mandiri Tbk, PT Bank DBS Indonesia dan PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Fasilitas pinjaman ini untuk membiayai kegiatan investasi dari 14 perusahaan anak yang telah didapat sejak 2016. Dengan ada perpanjangan fasilitas tersebut, merupakan bentuk kepercayaan dari bank untuk mendukung perseroan dalam mengembangkan bisnisnya.

"Momentum ini merupakan salah satu pencapaian yang sangat penting bagi kami perseroan. Kami mendapatkan kepercayaan kembali dari bank yang sudah mendukung kami sejak 2011," ujar Presiden Direktur PT Triputra Agro Persada Tbk, Karya Hermanto dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, 18 Juni 2021.

Ia menambahkan, pada awalnya dari lima anak usaha dan bertambah sampai menjadi 14 anak perusahaan yang tergabung dalam pinjaman sindikasi.

"Dengan ditandatanganinya perpanjangan fasilitas ini, pinjaman tersebut diperpanjang sampai dengan 2025,” kata Tjandra.

Sementara itu, Senior Executive Vice President (SEVP) Corporate Banking PT Bank Mandiri Tbk, Arief Ariyana menuturkan, perpanjangan kredit sindikasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan ekspansi bisnis TAP dan perusahaan anak sehingga mampu mempercepat pemulihan ekonomi terutama pada sektor perkebunan dan industri pengolahan.

"PT Bank Mandiri (Persero) akan terus mendukung pengembangan dan ekspansi bisnis dari nasabah-nasabah korporasi termasuk melalui pembiayaan dengan skema sindikasi yang bekerja sama dengan bank-bank lainnya," tutur SEVP Corporate Banking PT Bank Mandiri Tbk, Arief Ariyana.

 

Reporter: Dian Tami K

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya