Liputan6.com, Jakarta - Pengendali baru PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia akan menggelar penawaran tender wajib. Hal ini seiring Protelindo, anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) akuisisi saham SUPR.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (5/12/2021), Protelindo melakukan penawaran tender wajib atas saham-saham yang dimiliki oleh pemegang saham yang berhak dengan jumlah sebanyak-banyaknya 67.965.022 saham dengan nilai nominal Rp 100 setiap saham SUPR. Jumlah saham itu sekitar 5,97 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan.
Baca Juga
Harga penawaran tender wajib Rp 15.640,51 per saham. Perseroan menyatakan penetapan harga itu seiring rata-rata harga tertinggi harga saham yang diperdagangkan di BEI selama 90 hari sebelum 6 September 2021 yang merupakan tanggal diumumkannya negosiasi atas pembelian saham perusahaan sasaran dalam hal ini SUPR yaitu sebesar Rp 8.166,18 per saham, mana yang lebih tinggi.
Advertisement
"Berdasarkan perbandingan harga tersebut, pengendali baru menetapkan harga penawaran tender wajib sebesar Rp 15.640,51 per saham,” tulis perseroan.
Nilai penawaran tender wajib sebanyak-banyaknya Rp 1,06 triliun.Protelindo menyatakan memiliki dana cukup untuk menyelesaikan dan membayar seiring penawaran tender wajib ini. Perseroan pun telah menunjuk PT Verdhana Sekuritas Indonesia dalam rangka penawaran tender wajib.
Penawaran tender wajib ini dilakukan selama 30 hari yang dimulai pada 2 Desember 2021 hingga berakhir pada pukul 16.00 WIB, 31 Desember 2021.
"Penawaran tender wajib ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada pemegang saham yang berhak untuk menjual sahamnya kepada pengendali baru pada harga penawaran tender wajib,” tulis perseroan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Akuisisi Saham SUPR
Adapun penawaran tender wajib ini seiring Protelindo teken perjanjian jual beli dengan sejumlah pihak pada 4 September 2021 terkait akusisi 94,03 persen saham SUPR dengan nilai Rp 16,72 triliun.
Penantanganan transaksi jual beli saham SUPR itu antara lain PT Kharisma Indah Ekaprima, Cahaya Anugerah Nusantara Holdings Limited, Pioneering Networks Investments, Fajarindo Nusantara Holdings, Perdana Indonesia Holdings, Perdana Indonesia Holdings, Uniperkasa Indonesia Investments.
Selain itu, Nusantara Connectivity Ventures, Puncak Pratama Holdings Limited, Clearwater Insight Investments, Tumbuh Abadi Holdings Limited, Sentral Nusantara Holdings Limited, Great Archipelago Capital, Evergreen Digital Capital dan Toweing Heights Investments Limited. PJB telah berakhir dan transaksi jual beli dilaksanakan pada 1 Oktober 2021 melalui crossing di pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Sehubungan dengan selesainya transaksi jual beli tersebut, Protelindo menjadi pengendali baru dari perusahaan sasaran (Solusi Tunas Pratama-red), dan karenanya wajib melakukan penawaran tender wajib sesuai POJK Nomor 9/2018,” tulis perseroan.
Jadwal pelaksanaan tender offer wajib pada 2 Desember 2021-31 Desember 2021, tanggal pembayaran pada 11 Januari 2022.
Advertisement
Gerak Saham SUPR
Pada penutupan perdagangan Jumat, 3 Desember 2021, saham SUPR naik 0,16 persen ke posisi Rp 15.300 per saham. Saham SUPR dibuka naik 25 poin ke posisi Rp 15.300 per saham.
Saham SUPR berada di level tertinggi Rp 15.300 dan terendah Rp 15.275. Total frekuensi perdagangan tiga kali dengan volume perdagangan 21. Nilai transaksi Rp 32,1 juta.