Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan yang bergerak dalam distribusi minyak dan gas, PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) melakukan perubahan nilai saham dengan memecah saham (stock split) 1:5 (satu banding lima), sehingga nilai nominal saham yang sebelumnya Rp 100 per saham menjadi Rp 20 per saham.
Saham yang di-stock split adalah saham biasa yang berjumlah sebanyak 4.014.694.920 saham. Setelah stock split jumlah saham AKRA ada sebanyak 20.073.474.600 saham
Baca Juga
Aksi korporasi ini dapat terlaksana karena AKR Corporindo sudah mendapatkan persetujuan prinsip dari regulator, yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2 November 2021.
Advertisement
Hal tersebut disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasinya ke BEI, yang dikutip Liputan6.com, Sabtu, 18 Desember 2021.
Adapun tujuan stock split adalah untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham AKRA di BEI. Melalui stock split ini, harga saham AKRA akan lebih terjangkau khususnya bagi investor ritel, sehingga diharapkan akan meningkatkan jumlah pemegang Saham perseroan.
Dengan dilaksanakannya stock split ini, jumlah saham AKRA bertambah, tetapi harga saham dan nilai nominal saham AKRA menurun. Untuk merealisasikan aksi Korporasi stock split ini, AKR Corporindo akan meminta persetujuan pemegang Saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 20 Desember 2021.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gerak Saham AKRA
Pada penutupan perdagangan, Jumat, 17 Desember 2021, saham AKRA ditutup di Rp 4.300 per saham, menguat sebesar Rp 80 dibandingkan penutupan perdagangan Kamis, 16 Desember 2021 yaitu di Rp 4.220 per saham. Kapitalisasi saham AKRA tercatat sebesar Rp 4,01 miliar.
Saham AKRA berada di level tertinggi Rp 4.310 dan terendah Rp 4.230 per saham pada Jumat, 17 Desember 2021. Total frekuensi perdagangan saham 1.307 kali dengan volume perdagangan 72.477. Nilai transaksi Rp 31 miliar.
Â
Reporter: Elizabeth Brahmana
Advertisement