Liputan6.com, Jakarta - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebanyak 203 juta saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (13/5/2022), buyback saham yang dilakukan PT Jaya Real Property Tbk tersebut kurang lebih sebesar 1,53 persen dari seluruh jumlah saham atas modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Baca Juga
Untuk melakukan aksi korporasi tersebut, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Juni 2022.
Advertisement
Pembelian kembali saham yang akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujuinya pembelian kembali saham oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan sesuai dengan POJK 30/2017.
"Pembelian kembali saham perseroan sebesar-besarnya adalah Rp 100.000.000.000. Dana tersebut termasuk biaya transaksi, biaya perdagangan, dan biaya lainnya sehubungan dengan rencana pembelian kembali saham,” tulis manajemen Jaya Real Property.
Tujuan dari pelaksanaan pembelian kembali saham diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan sehingga harga saham perseroan diharapkan dapat meningkat.
Selain itu memberikan perseroan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang efisien sehingga memungkinkan Earning Per Share (EPS) meningkat.
Total aset JPRT sebelum buyback saham Rp 12,02 triliun, setelah buyback saham menjadi Rp 11,92 triliun. Total ekuitas sebelum buyback saham Rp 8,29 triliun setelah buyback saham menjadi Rp 8,19 triliun.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Aksi Buyback Saham
Laba bersih tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 176,03 miliar, setelah buyback saham teta[ Rp 176,03 miliar.
Sementara itu, laba per saham (EPS) sebelum buyback saham 13,28, setelah buyback saham 13,48. Return on Asset (ROA) sebesar 1,46 persen sebelum buyback saham menjadi 1,48 persen setelah buyback saham serta return on equity (ROE) sebesar 2,12 persen sebelum buyback saham menjadi 2,15 persen setelah buyback saham.
Perseroan akan buyback saham baik di bursa efek dan di luar bursa efek. Dalam hal transaksi dilakukan melalui bursa, transaksi beli dilakukan melalui satu anggota bursa efek.
"Dengan dilaksanakan pembelian kembali saham tersebut,maka Perseroan mengharapkan dapat meningkatkan laba per saham sehingga jumlah dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham akan mengikat. Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan harga saham di masa yang akan datang,” tulis perseroan.
Advertisement
Gelar RUPSLB
Pelaporan surat ke OJK mengenai Rencana (RUPSLB) perseroan: 28 April 2022
Pengumuman mengenai RUPSLB perseroan: 13 Mei 2022
Penyampaian keterbukaan informasi mengenai rencana pengembalian saham perseroan: 13 Mei 2022
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPSLB (Recording date): 30 Mei 2022
Panggilan RUPSLB Perseroan: 31 Mei 2022
Tanggal penyelenggaraan RUPSLB perseroan: 23 Juni 2022
Penyampaian hasil RUPSLB kepada OJK dan BEI: 27 Juni 2022
Gerak Saham JRPT
Pada penutupan perdagangan Jumat, 13 Mei 2022, saham JRPT stagnan di posisi Rp 476 per saham. Saham JRPT dibuka stagnan Rp 476. Saham JRPT berada di level tertinggi Rp 476 dan terendah Rp 472 per saham. Total frekuensi perdagangan 297 kali. Total volume perdagangan 16.885 saham. Nilai transaksi Rp 800,3 juta.
Sepanjang 2022, saham JRPT melemah 8,46 persen ke posisi Rp 476 per saham. Saham JRPT berada di level tertinggi Rp 535 dan terendah Rp 472 per saham. Total volume perdagangan 198.771.202 saham. Nilai transaksi Rp 98,6 miliar. Total frekuensi perdagangan 21.128 kali.
Buyback Saham Awal 2022
Sebelumnya, PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan sebanyak 192.307.000 saham.
Buyback itu setara 1,44 persen dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam perseroan. Perseroan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk aksi buyback.
“Sesuai dengan ketentuan OJK, pembelian kembali saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan setelah tanggal penyampaian keterbukaan informasi ini,” ujar Sekretaris perusahaan Jaya Real Property, Niken Larasati Rahardjo dalam keterbukaan informasi Bursa, ditulis Rabu (12/1/2022).
Niken mengatakan, pelaksanaan rencana pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perseroan.
"Per September 2021, perseroan mencatatkan laba bersih Rp 48,30 per saham. Dan proforma laba bersih per saham apabila pembelian kembali saham dilaksanakan adalah sebesar Rp 49,01,” ungkap Niken.
Pembelian kembali saham ini akan dilakukan melalui bursa efek maupun di luar bursa melalui satu AB sebagai perantara pedagang efek.
Jika transaksi dilakukan melalui bursa, harga penawaran untuk membeli kembali saham akan dilakukan sesuai dengan harga yang lebih rendah atau sma dengan harga transaksi sebelumnya.
Sementara untuk transaksi di luar bursa, harga pembelian kembali paling tinggi sebesar harta rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di bursa efek selama 90 hari terakhir sebelum tanggal pembelian kembali saham oleh Jaya Real Property.
Advertisement