Bank KB Bukopin Gandeng Sinarmas AM, Perluas Akses Investasi Reksa Dana

PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) menggandeng PT Sinarmas Asset Management (AM) untuk menawarkan produk investasi. Salah staunya penawaran produk reksa dana Sinarmas AM.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 01 Feb 2023, 18:39 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2023, 18:39 WIB
PT Bank KB Bukopin Tbk (Perseroan)
PT Bank KB Bukopin Tbk menandatangani kerja sama dengan PT Sinarmas Asset Management pada Rabu, 1 Februari 2023. (Perseroan)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) mengumumkan kerja sama strategis dengan PT Sinarmas Asset Management (Sinarmas AM).

Melalui kerja sama tersebut, Bukopin akan memfasilitasi masyarakat untuk membeli produk reksa dana yang ditawarkan Sinarmas AM. Di antaranya ada Danamas Rupiah Plus, Danamas Pasti, Simas Syariah Pendapatan Tetap, Simas Satu Prima, dan Simas Saham Maksima.

Wakil Direktur Utama KB Bukopin, Robby Mondong menyambut baik kerjasama antara KB Bukopin dengan Sinarmas Asset Management ini sebagai bentuk komitmen untuk terus bertransformasi dan berinovasi menyediakan jasa keuangan terintegrasi.

"Kami berharap seluruh produk investasi yang ditawarkan dapat menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat dan KB Bukopin mengambil peran penting dalam upaya pemulihan ekonomi di Indonesia,” kata dia dalam konferensi pers penandatanganan MoU Signing PT Bank KB Bukopin Tbk dan PT Sinarmas Asset Management, Rabu (1/2/2023).

Untuk tahap awal kerja sama, produk reksa dana Sinarmas AM mulai ditawarkan kepada nasabah ritel Bukopin melalui beberapa kantor cabang aktif yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Ke depannya, produk ini akan dapat dinikmati seluruh nasabah melalui aplikasi.

Para nasabah perbankan Bukopin kini dapat melakukan transaksi pembelian (subscription), penjualan kembali (redemption), dan pengalihan (switching) terhadap kelia produk reksa dana unggulan Sinarmas AM yang didistribusikan melalui jaringan Bukopin.

“Kerja sama ini sangat penting untuk semakin mendekatkan akses investasi ke seluruh lapisan masyarakat dalam bertransaksi di produk-produk reksa dana Sinarmas Asset Management. Seiring dengan meningkatnya optimisme terhadap pemulihan ekonomi, kami berharap para nasabah KB Bukopin dapat memanfaatkan keunggulan dari kelima produk investasi kami untuk mencapai tujuan finansial merdeka,” jelas Direktur Utama Sinarmas Asset Management, Alex Setyawan WK.

Penandatanganan kerja sama dihadiri langsung oleh Ferita Lie selaku Direktur Sinarmas Multiartha, Alex Setyawan selaku Direktur Utama Sinarmas AM, Jamial Salim selaku direktur Sinarmas AM, dan Genta Wira Anjalu selaku Chief Investment Officer Sinarmas AM.

Sementara itu, pihak KB Bukopin dihadiri oleh Robby Mondong selaku Wakil Presiden Direktur KB Bukopin, Yohanes Suhardi selaku SOE & Wholesale Business DIrector Bukopin, dan Helmi Fahrudi selaku Operation Director Bukopin.

 

 


Kookmin Bank Suntik Modal KB Bukopin Melalui Rights Issue, Begini Perkembangannya

Bank KB Bukopin
Bank KB Bukopin.

Sebelumnya, PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) berencana menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Aksi ini sekaligus menjadi jalan masuknya suntikan modal Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali perseroan.

Direktur Keuangan KB Bukopin, Seng Hyup Shin menuturkan, saat ini perseroan tengah mengumpulkan persyaratan administratif uang dibutuhkan dalam proses rights issue. Aksi ini telah mendapat persetujuan para Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 November 2022.

"Saat ini kita sedang mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk proses rights issue. Jadi sesuai jadwal yang kita susun, nanti Januari kami akan melakukan pendaftaran pertama kepada OJK,” kata dia dalam paparan publik perseroan, Rabu (28/12/2022).

Berdasarkan perkiraan jadwal yang sudah disusun perseroan, kemungkinan pernyataan efektif dari OJK akan diterima pada Maret 2023. Sementara proses rights issue diperkirakan rampung pada April atau Mei 2023. Rencananya, KB Bukopin akan menerbitkan saham baru seri B sebanyak- banyaknya 120 miliar lembar saham, tergantung pada keperluan dana KB Bukopin dan harga dari pelaksanaan.

Namun, perseroan belum mengumumkan harga pelaksanaannya. Seng Hyup Shin mengatakan, dalam menentukan harga pelaksanaan, setidaknya ada beberapa hal yang dicermati perseroan.

 

 

 


Perkuat Modal

PT Bank KB Bukopin Tbk
PT Bank KB Bukopin Tbk

"Pertama, pertimbangan kami adalah regulasi yang berlaku di Indonesia, sementara untuk perhitungan dari estimasi kisaran harganya nanti akan dilakukan pihak eksternal yang akan melakukan penilaian secara objektif,” ujar dia.

Perkuat Modal

Saat ini perseroan juga tengah melakukan diskusi dengan calon investor. Di mana pendapat calon investor nanti juga akan menjadi pertimbangan penetapan harga pelaksanaan.

"Jadi berapa kisaran harganya akan kami umumkan pada Maret. Tentunya kita juga akan melihat ketentuan yang berlaku,” imbuh Seng Hyup Shin.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama KB Bukopin, Woo Yeui Lee mengatakan rights issue ini dimaksudkan untuk memperkuat permodalan dari KB Bukopin, sekaligus untuk membantu memperluas bisnis yang ada saat ini.

"Saat ini saat ini KB Kookmin Bank memiliki 67 persen dari saham KB Bukopin sehingga dapat menjadi pemegang saham pengendali. Oleh karenanya, KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali dan KB Bukopin akan berusaha keras agar proses capital injection dari rights issue terlaksana dengan baik,” terang Woo Yeui Lee.


Rights Issue

PT Bank KB Bukopin Tbk (Perseroan)
PT Bank KB Bukopin Tbk (Perseroan)

Sebelumnya, PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) akan melakukan penawaran umum terbatas (PUT) VII dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

PT Bank KB Bukopin Tbk akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 120 miliar saham kelas B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Bank KB Bukopin menyatakan penambahan modal hasil PUT VII ini akan memperkuat struktur permodalan perseroan dalam rangka memenuhi regulasi pemenuhan modal minimum dan menunjang pengembang usaha seiring strategi perseroan.

“Keseluruhan dana hasil penambahan modal dari PUT VII setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan digunakan oleh perseroan untuk penguatan struktur permodalan perseroan dan mendukung pengembangan bisnis perseroan,” tulis perseroan.

Adapun jangka waktu perseroan mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam pelaksanaan penawaran umum terbatas VII ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya