Cita Mineral Investindo Milik Grup Harita Tebar Dividen Rp 10 per Saham, Catat Jadwalnya

PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) akan menebar dividen Rp 10 per saham. Pembagian dividen itu telah ditetapkan dalam RUPST Perseroan pada 28 Juni 2023.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 03 Jul 2023, 21:39 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2023, 21:39 WIB
Cita Mineral Investindo Milik Grup Harita Tebar Dividen Rp 10 per Saham, Catat Jadwalnya
Emiten tambang mineral Grup Harita, PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) akan membagikan dividen sebesar Rp 39,60 miliar. (Dok CITA)

Liputan6.com, Jakarta - Emiten tambang mineral Grup Harita, PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) akan membagikan dividen sebesar Rp 39,60 miliar. Dividen tersebut setara dengan Rp 10 per saham. 

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Senin (3/7/2023), pembagian dividen tersebut sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 Juni 2023.

Sementara itu, hingga 31 Desember 2022, laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebanyak Rp 744,84 miliar, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp 704,23 miliar serta total ekuitas senilai Rp 4,28 triliun.

Jadwal

-Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 7 Juli 2023

-Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 10 Juli 2023

-Cum dividen di pasar tunai: 12 Juli 2023

-Ex dividen di pasar tunai: 13 Juli 2023

-Recording date: 12 Juli 2023

-Pembayaran dividen Cita Mineral Investindo: 31 Juli 2023

Sebelumnya, kekayaan Lim Hariyanto Wijaya Sarwono, pemilik Grup Harita melonjak, masuk jajaran 10 orang terkaya di Indonesia. Berdasarkan data Real Time Billionaires Forbes pada Jumat 24 Februari 2023, Lim Hariyanto terpantau berada pada peringkat ke-6 sebagai orangterkaya di RI.

Total kekayaannya mencapai USD 4,9 miliar atau sekitar Rp 74,35 triliun (kurs Rp 15.174 per USD). Posisinya kali ini mengungguli Bos CT Corp, Chairul Tanjung yang berada tepat di bawahnya atau di posisi ke-7 dengan kekayaan USD 4,8 miliar.

Peringkat Lim berada di bawah Prajogo Pangestu yang bertengger di posisi ke-5 dengan kekayaan USD 5,6 miliar. Melansir Forbes, Jumat, 24 Maret 2023, Lim dan keluarganya memiliki saham mayoritas di produsen minyak sawit yang terdaftar di Singapura, Bumitama Agri yang perkebunannya berlokasi di Indonesia.

Grup Harita milik keluarga juga memiliki mayoritas perusahaan tambang bauksit yang terdaftar, Cita Mineral Investindo. Lonjakan kekayaan Lim seiring dengan aksi penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) anak usaha Harita, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel.

 

Adaro Minerals Gandeng Cita Mineral dan Aumay Garap Proyek Smelter Aluminium

Terjebak di Zona Merah, IHSG Ditutup Naik 3,34 Poin
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). Sejak pagi IHSG terjebak di zona merah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) melalui anak usaha PT Kalimantan Aluminium Industry (KAI) menandatangani perjanjian pengambilan saham bersyarat dengan Aumay Mining Pte Ltd (Aumay) dan PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) pada 20 Desember 2022.

KAI merupakan anak Adaro Minerals yang akan mengembangkan proyek smelter aluminium dalam tiga tahap pembangunan dengan perkiraan kapasitas total mencapai 1,5-2 juta ton per tahun. Pada tahap pertama yang akan menghasilkan 500.000 ton alumunium, sesuai jadwal diharapkan rampung pada 2025.

KAI akan menerbitkan 925.748 saham baru dengan nilai Rp 925,8 miliar atau sekitar USD 59,7 juta yang akan diambil oleh Aumay dan CITA. Setelah perjanjian ini, kepemilikan KAI antara lain PT Adaro Minerals Indonesia Tbk sebesar 65 persen melalui anak usahanya, Aumay sebesar 22,5 persen dan CITA sebesar 12,5 persen.

Presiden Direktur PT Adaro Minerals Indonesia Tbk, Christian Ariano Rachmat menuturkan, perseroan melakukan diversifikasi usaha melalui pengembangan proyek perdana di Kalimantan Utara ini.

Melalui KAI, smelter aluminium akan hasilkan komponen utama bagi indutri baterai kendaraan listrik dan energi terbarukan. “Selain itu, melalui proyek ini kami dapat melakukan ekspansi usaha serta diversifikasi pendapatan melalui proyek peningkatan nilai, meningkatkan produksi aluminium Indonesia, serta berkontribusi terhadap upaya Indonesia untuk menjadi pusat kendaraan listrik,” ujar dia dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (23/12/2022).

Pembangunan jetty dan infrastruktur pendukung lainnya untuk smelter aluminium ini telah dimulai. Perseroan memperkirakan tahap pertama proyek ini akan rampung pada semester I 2025 dengan perkiraan waktu pembangunan sekitar 24 bulan.

 

Cita Mineral Investindo Jual 6 Kapal Rp 34,05 Miliar

IHSG Awal Pekan Ditutup di Zona Hijau
Pejalan kaki melintas dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG sore ini ditutup di zona hijau pada level 6.296 naik 21,62 poin atau 0,34 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) menjual enam buah kapal tongkang pada 29 Desember 2021.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (2/1/2022). PT Cita Mineral Investindo Tbk menjual kapal itu melalui anak usaha antara lain PT Harita Prima Abadi Mineral (HPAM) dan PT Karya Utama Tambangjaya (KUTJ).

HPAM dan KUTJ adalah entitas anak perseroan yang 99 persen sahamnya dimiliki langsung oleh Perseroan. Adapun yang bertindak sebagai pembeli adalah PT Lima Srikandi Jaya (LSI).

Adapun hubungan afiliasi antara HPAM dan KUTJ dengan LSI adalah memiliki pihak pengendali saham yaitu PT Harita Jayaraya. 

“Nilai transaksi Rp 34,05 miliar. Dengan demikian transaksi yang dilakukan oleh entitas anak bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17,” tulis perseroan.

Obyek transaksi ini penjualan enam buah kapal yang terletak di Perairan Kendawangan/Jetty Kediuk, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Perairan Telok Melano/Jetty Simpang Kramat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, dan Galangan kapal di Jalan Raya Kumpai KM 9, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

“Tidak ada dampak yang tidak menguntungkan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan,” tulis perseroan dalam keterbukaan informasi BEI.

Adapun transaksi tersebut termasuk transaksi afiliasi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42.

 

Infografis Ekonomi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain
Infografis Ekonomi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya