Bank Mestika Dharma Lego 63 juta Saham Hasil Buyback

PT Bank Mestika Dharma Tbk (BBMD) menyatakan pelaksanaan pengalihan kembali saham Perseroan tidak akan memberikan dampak negatif kepada kinerja Perseroan.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 26 Sep 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2024, 11:00 WIB
Bank Mestika Dharma Lego 63 juta Saham Hasil Buyback
PT Bank Mestika Dharma Tbk (BBMD) berencana melakukan pengalihan kembali saham hasil buyback atau disebut saham treasuri.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mestika Dharma Tbk (BBMD) berencana melakukan pengalihan kembali saham hasil buyback atau disebut saham treasuri. Saham treasuri yang akan dialihkan sebesar 63.021.200 lembar saham yang dalam pelaksanaannya akan dilaksanakan berpedoman pada Peraturan OJK No. 29 tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

Sebelumnya, perseroan melakukan pembelian kembali saham atau buyback pada 2020 dalam kondisi perekonomian di Indonesia yang dalam kondisi perlambatan dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan dikarenakan wabah Covid-19 yang melanda Indonesia. Pembelian kembali dilakukan pada periode 17 April 2020 - 12 Juni 2020.

Hasilnya, perseroan membeli kembali 63.021.200 lembar saham BBMD senilai Rp 69,02 miliar dengan harga rata-rata pembelian Rp 1.095 per lembar. Pembelian Kembali Saham tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap kinerja Perseroan dikarenakan Perseroan memiliki dana yang sangat memadai untuk melaksanakan kegiatan pembelian kembali tersebut.

Perseroan meyakini pelaksanaan pengalihan kembali saham Perseroan tidak akan memberikan dampak negatif kepada kinerja Perseroan. Dikarenakan pada proses pembelian sebelumnya, Perseroan memiliki kecukupan dana yang tidak mempengaruhi kinerja Perseroan.

Melansir keterbukaan informasi Bursa, Kamis (26/9/2024), untuk saham hasil pembelian kembali dijual di Bursa Efek, penjualan saham hasil pembelian kembali wajib memenuhi beberapa ketentuan.

Pertama, atas saham Perusahaan Terbuka yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek, tidak boleh lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek satu hari sebelum tanggal penjualan saham, atau harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 hari terakhir sebelum tanggal penjualan saham oleh Perusahaan Terbuka dengan diskon paling banyak 7,5%.

 

Pelaksana Penjualan Saham

IHSG Awal Pekan Ditutup di Zona Hijau
Pejalan kaki melintas dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG sore ini ditutup di zona hijau pada level 6.296 naik 21,62 poin atau 0,34 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Atas saham Perusahaan Terbuka yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek yang dilakukan melalui pasar negosiasi di Bursa Efek, Perusahaan Terbuka mengacu pada harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 hari terakhir sebelum penjualan kembali saham dengan diskon paling banyak 7,5%.

Transaksi jual dilaksanakan melalui 1 anggota Bursa Efek. Perseroan menunjuk Ciptadana Sekuritas sebagai pelaksana penjualan saham.

Transaksi jual hanya dapat dilakukan setelah 30 menit sejak pembukaan sampai dengan 30 menit sebelum penutupan perdagangan, dan jumlah penjualan kembali saham pada setiap hari sebanyak 20% dari jumlah seluruh saham yang telah dibeli kembali oleh perusahaan terbuka.

 

Jadi Peserta BI-Fast, Bank Mestika Dharma Persiapkan Layanan Mobile dan Internet Banking

Ilustrasi bank by Freepik.
Ilustrasi bank by Freepik.

Sebelumnya, PT Bank Mestika Dharma Tbk (BBMD) menjadi bank pertama di Sumatera Utara yang menjadi peserta BI-Fast.

Direktur Umum Bank Mestika Dharma Yusri Hadi menuturkan, pihaknya berupaya aktif dalam kegiatan BI-Fast yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

"Kita berupaya untuk aktif kegiatan BI FAST kami sudah melakukan go live pada 1 Januari 2022 sebagai peserta tidak langsung, artinya kami menggunakan bank lain untuk mengelola likuiditas kami," kata Yusri dalam acara Akselerasi Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital Indonesia Melalui Bi-Fast, Jumat (23/9/2022).

Kemudian, saat ini layanan transaksi BI-Fast dilakukan melalui teller dari bank Mestika Dharma. Selain itu, ke depannya transaksi akan dilakukan melalui internet banking dan mobile banking.

"Saat ini,BI Fast dilakukan oleh nasabah melalui counter teller, tetapi pada awal November 2022 kita sudah melakukan transaksi BI Fast dengan melalui channel internet banking dan mobile banking, sekarang dalam rangka persiapan. Sekarang masih di counter teller, karena kami belum mempunyai internet banking dan mobile banking,” kata dia.

Bank Mestika Dharma juga berkomitmen menjadi peserta BI Fast karena memberikan manfaat bagi Perseroan dan juga nasabah.

Manfaat BI Fast

Ilustrasi daftar kode bank
Ilustrasi daftar kode bank. (Photo by vectorjuice on Freepik)

Berikut ini merupakan manfaat yang diberikan BI Fast bagi bank maupun nasabah:

Manfaat bagi bank Mestika Dharma

-Proses transaksi lebih cepat

- Settlement secara seketika (real time)

-Biaya transaksi yang dibebankan kepada Bank lebih murah

Manfaat bagi nasabah

-Dana akan diterima seketika

-Biaya transaksi lebih murah

-Dapat menggunakan fitur proxy address (nomor hp atau alamat email) sebagai data alias yang digunakan untuk menggantikan identitas nasabah penerima

-Transaksi dapat dilakukan setiap saat

Tak hanya itu, upaya bank dalam meningkatkan transaksi juga dilakukan dengan cara mengerahkan petugas customer service, teller, dan marketing untuk memberikan edukasi tentang manfaat melakukan transaksi transfer dana menggunakan bi fast serta melakukan promosi diantaranya atas anjuran BI, melakukan promosi bebas biaya transaksi bi fast mulai 15-31 agustus 2022.

Yusri juga berharap, masyarakat bisa menggunakan fasilitas BI Fast sesuai dengan yang diharapkan oleh BI.

 

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya